Kabupaten Toba Samosir, SpiritNews-Juni Situmorang (17), warga Gang Kemiri, Desa Sosorladang Tangga Batu I, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara terpaksa harus berurusan dengan aparat desa setempat dan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Porsea karena diduga melakukan pencurian, Selasa (27/6/2017).
Juni Situmorang diduga melakukan pencurian sejumlah uang dari warung kelontong Nurhayati Sitorus dengan berpura-pura berbelanja. Nurhayati Sitorus juga merupakan warga Desa Sosorladang Tangga Batu I, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba Samosir.
Evi Sitoru mengatakan, Sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku datang ke warung miliknya berpura-pura akan membeli jajanan kecil (makanan ringan). Namun, karena stok barang habis, korban (Nurhayati Sitorus,red) pergi ke gudang untuk mengambil barang yang akan dibeli pelaku.
Ternyata kesempatan sepi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk menguras sejumlah uang tunai yang berada dalam tas milik korban yang disimpan di atas meja dagangannya.
“Saat saya kembali dari gudang, pelaku sudah tidak ada. Dia (pelaku,red) sudah kembali ke rumahnya. Ketika saya melihat tas saya, posisinya sudah berubah. Saat saya periksa uang yang ada di dalam tas sebanyak Rp 1 juta sudah raib,” kata Nurhayati kepada SpiritNews.
Dengan kondisi emosi, Nurhayati Sitorus langsung mencari pelaku ke rumahnya yang tidak jauh dari warung milik korban.
“Saya kejar ke rumahnya. Begitu ketemu langsung saya tanya. Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Kemudia kantong pakian pelaku saya periksa, dan tidak saya temukan. Terakhir saya minta pelaku membuka sepatunya, dan uang hasil curiannya disimpan dalam sepatunya,” kata Nurhayati.
Diakuinya, pelaku sudah melakukan hal serupa dua kali kepada korban Nurhayati Sitorus. “Sudah dua kali dia mencuri di warung saya,” tegasnya.
Setelah ketahuan pelaku melakukan pencurian tersebut, korban Nurhayati Sitorus langsung melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada Kepala Desa Sosorladang Tangga Batu I, Juner Sitorus.
Selanjutnya, kepala desa setempat melaporkan kejadian ini ke Polsek Porsea untuk proses hukum selanjutnya. Kasus ini dilaporkan ke kekpolisian agar pelaku jera melakukan tindak pidana pencurian.
Kini, kasus pencurian ini sudah ditangani Polsek Porsea. Pelaku akhirnya digiring ke Mapolsek Porsea setelah penyidik mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).(oct)