Bandung, SpiritNews-Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menjamin siswa-siswi dengan kategori kurang mampu akan tetap bisa melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan berikutnya.
Para siswa yang notabene Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) untuk melanjutkan ke tingkat SMA/SMK negeri ataupun swasta.
“Silahkan mau di negeri atau swasta, untuk di negeri pasti ada mekanisme yaitu menggunakkan jalur akademik, kami akan buka dari tanggal 3 sampai tanggal 8 Juli 2017,” kata Kepala Disdik Jawa Barat, Ahmad Hadadi, Selasa (27/6/2017).
Kalaupun jalur akademik juga tidak masuk, kata Hadadi, maka akan di salurkan ke sekolah swasta, dan akan memberikan jaminan bahwa tidak akan ada pungutan biaya.
“Ketika ada sekolah negeri atau swasta yang memungut anak-anak rawan tidak mendapat pendidikan, kami selaku wakil pemerintah bertanggungjawab,” tegasya.
Ia juga menghimbau untuk sekolah negeri ataupun swasta yang masih melakukan pungutan biaya kepada siswa RMP, maka dana BOS tidak akan dicairkan kepada sekolah yang masih memungut biaya.
“Kami memberikan bantuan anggaran dalam bentuk bos dan bpmu (bantuan pendidikan menengah universal), ya jadi kalau dia macem-macem, salah satunya ini tidak akan dicairkan,” tandasnya.(SpiritNews/RMOL JABAR)