Arus Balik Mudik, Pengusaha Truk Diimbau Tunda Operasional Hingga 3 Juli

  • Whatsapp
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi

Jakarta, SpiritNews-Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi meminta Dirjen Perhubungan Darat berkoordinasi dengan asosiasi truk soal operasional truk saat arus balik Lebaran. Ia meminta operasional truk ditunda hingga Senin (3/7/2017) mendatang.
“Kami imbau pengusaha truk kalau bisa tunda dulu operasi sampai hari Senin. Kalau tidak bisa dan memang harus beroperasi pada hari itu, kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian bahwa mereka berwenang untuk memberhentikan sementara truk-truk tersebut jika kondisi arus kendaraan sangat padat,” ujar Budi Karya, Kamis (29/6/2017).
Dikatakan, lalu lintas kendaraan saat arus balik lebih lancar ketimbang arus mudik. Sebab, saat arus balik pengendara melewati jalanan yang berukuran lebih sempit ke jalan berukuran lebih lebar.
“Lalu lintas kendaraan pada arus balik diperkirakan akan lebih lancar daripada arus mudik. Ibarat tutup botol, waktu arus mudik kemarin dimulai dari jalan yang lebih lebar (dari arah barat) menuju ke jalan yang lebih sempit (arah timur). Kalau arus balik ini sebaliknya, dari jalan yang sempit, kemudian ke jalan yang lebih lebar,” katanya.
Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran terkait penundaan beroperasinya truk angkut barang saat arus balik lebaran.
Surat edaran tersebut dibuat melalui Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK 2717/AJ.201/DRJD/2017 tentang pengaturan lalu lintas dan pengaturan kendaraan.
“Dirjen sudah keluarkan surat edaran yang menyatakan Kemenhub mengimbau dan memberi rekomendasi ke Polri, kepada truk yang semula diperkenanakan tanggal 30 Juni untuk beroperasi seyogyanya ditunda hingga tanggal 2 Juli pukul 24.00 WIB baru beroperasi kembali,” kata Budi Karya.
Menurutnya, surat edaran ini bersifat imbauan. Untuk kewenangan pelaksanaan penundaan kendaraan truk angkut barang akan diserahkan kepada Polri.
“Khususnya untuk truk angkut barang dari arah Timur ke Barat, manajemen detailnya jika terjadi suatu kemacetan menjadi kewenangan Polri untuk menunda sementara truk-truk tersebut. Setelah itu merekomendasikan ke Polri untuk rekayasa lalu lintas mana yang diperlukan,” jelasnya.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto Iskandar mengatakan pihaknya sudah mencoba berdiskusi dengan Kadin agar pengoperasian truk bisa ditunda. Hal ini merupakan strategi untuk mencegah kemacetan saat arus balik.
Sejumlah strategi dimiliki Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mencegah kemacetan saat arus balik. Salah satu hal yang menjadi perhatian Kemenhub adalah truk yang kembali beroperasi pada 29 Juni besok.
“Berkaitan dengan masa truk angkutan barang yang akan kembali beroperasi 29 Juni, jadi tanggal 30 sudah masuk tol. Kami sudah mencoba berdiskusi ke Kadin, asosiasi truk, dan Organda untuk bisa menunda beroperasinya truk angkutan barang,” kata Pudji.(SpiritNews/RMOL JABAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *