Kota, Sukabumi, SpiritNews-Aparat Polres Sukabumi Jawa Barat menciduk lima orang petugas parkir liar di area wisata Pantai Cibangban, Cisolok. Dari tangan mereka polisi mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai sebesar Rp 5.465.000.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari ramainya keluhan wisatawan dengan adanya pungutan tidak resmi oleh sejumlah orang yang mengaku petugas parkir. Wisatawan yang merasa dirugikan dengan ulah para pelaku kemudian melaporkannya ke petugas kepolisian Pos Pam Wisata.
“Mereka kita amankan pada Rabu (28/6/2017) setelah adanya keluhan dari wisatawan. Petugas kemudian melakukan pengintaian, setelah ada bukti-bukti mereka melakukan pungutan tidak resmi petugas langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Syahduddi kepada detikcom, Kamis (29/6/2017).
Para pelaku berinisial PS (42) alias Kodok, GG (37), NR (29, AB (27) dan AM (39) membekali diri dengan 10 buah tanda parkir dan buku catatan. Setiap wisatawan mereka pungut uang sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu.
“Dinas Pariwisata sendiri sudah menugaskan petugas parkir resmi. Mungkin karena banyaknya wisatawan yang datang tidak tertangani semua hingga akhirnya para pelaku ini masuk, oleh dinas dipungut, mereka memungut, jelas merugikan,” lanjutnya.
Para pelaku digelandang petugas ke Mapolsek Cisolok untuk dimintai keterangan, Syahduddi meminta wisatawan untuk selalu melapor apabila ada indikasi pungutan liar yang merugikan.
“Laporkan saja biar kita yang ambil tindakan, karena kami ingin wisatawan selalu merasa aman dan nyaman saat berwisata,” tutupnya.(SpiritNews/Detik)