Puncak Diberlakukan Satu Arah ke Atas Sampai Pukul 11.00 WIB

  • Whatsapp
Lalu lintas Satu Arah ke Puncak
Lalu lintas Satu Arah ke Puncak

Kota Bogor, SpiritNews-Polres Bogor melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan di kawasan Puncak. Pagi ini, Polisi memberlakukan sistem satu arah (one way) dari arah Jakarta ke atas atau ke Puncak.
“Saat ini sedang dilakukan proses one wat menuju puncak dari arah Jakarta yang dimulai pukul 07.30 WIB,” ujar Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading kepada wartawan, Kamis (30/6/2017).
Kendaraan dari arah Cianjur disetop di puncak pass. One way ke atas diberlakukan sampai pukul 11.00 WIB siang nanti. Selepas itu, arus lalu lintas akan diberlakukan normal dua arah kembali.
“Selanjutnya sekitar pukul 13.30 WIB akan dilakukan one way ke arah Jakarta dari arah puncak atau ke arah bawah,” imbuhnya.
Sejak pukul 06.30 WIB para wisatawan sudah bergerak menuju arah puncak sehingga membuat antrean dari Gadog sampai KM 43 Tol Jagorawi.
Seperti 2 hari sebelumnya, kendaraan roda dua akan memadati jalur puncak 2 kali lipat, sehingga bila terhenti sebentar akan terlihat bergerombol sehingga sering menghambat lalin.
Kawasan puncak selain menjadi alternatif rute arus balik lebaran, juga merupakan lokasi destinasi wisata.
Seperti salah satunya Taman Wisata Matahari (TWM) yang pada hari libur bisa menyedot 20 ribu pengunjung per harinya.
Belum lagi Taman Safari yang pengunjungnya mencapai 8-10 ribu orang. Hotel-hotel di sepanjang kawasan puncak juga sudah full booked. Untuk tempat wisata lainnya yang berada di wilayah Cianjur seperti Taman Bunga Nusantara , Cibodas, Ciloto dan Cipanas, juga dilewati wisatawan via puncak.
“Kepada masyarakat yang akan menuju puncak disegerakan saja keberangkatannya dan langsung ke tempat yang dituju karena sekitar pukul 11.00 WIB one way selesai. Kepada para pengguna jalan tidak perlu banyak mampir yang sering memperlambat arus akibat keluar masuk badan jalan,” pungkasnya.(SpiritNews/Detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *