
Kabupaten Bireuen, SpiritNews-Pada musim tanam kali ini, petani di Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh harus dihadapkan dengan kelangkaan pupuk.
Para petani mengeluhkan minimnya ketersediaan pupuk, bahkan pupuk phonska terbilang langka. Padahal tanaman padi para petani yang sudah berumur sangat 20 hari setelah tanam sangat membutuhkan pupuk phonska.
Apabila kelangkaan pupuk tidak segera diatasi kemungkinan hasil panen padi mereka tidak maksimal, bahkan terancam gagal panen.
Demikian keluhan salah seorang petani, Alya Alfarisy kepada SpiritNews, Minggu (02/07/2017).
“Sejak dua bulan ini pupuk subsidi jenis urea sulit didapat. Bukan hanya di Kecamatan Peulimbang, tetapi juga kelangkaan pupuk ini juga terjadi di Kecamatan Pandrah dan Peudada. Pupuk hilang dari peredaran,” kata Alya.
Para petani sudah mencari pupuk phonska tersebut ke sejumlah toko pertanian, namun tak ada stok. Para pemilik toko selalu memberikan jawaban “barangnya tidak tersedia”, setiap petani menanyakan pupuk.
Saat ini, pupuk yang bisa didapat para petani hanya urea, sedangkan phonska dan TSP-36 hilang dari peredaran.
“Kami berharap pemerintah memperbaiki sistem penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga lebih tepat sasaran. Sebab, jika kelangkaan terus terjadi, maka kami merugi,” ujarnya.
Dia mengaku sempat mencari pupuk tersebut di toko pertanian di Pasar Kota Bireuen, namun tak ada pupuk tersebut. Padahal, tanaman padi saat ini sangat membutuhkan pupuk phonska, tapi sangat disayangkan disaat pupuk tersebut dibutuhkan malah tak ada di pasaran.
Alya Alfarisyi sangat mengharapkan agar pemerintah segera mengatasi kelangkaan ini apabila tidak segera ditangani kemungkinan besar hasil dari panen yang akan datang tidak maksimal.
Salah seorang pedagang pupuk bersubsidi di pasar Kota Bireuen mengatakan, stok pupuk bersubsidi di tempatnya memang belum masuk, karena masa tanam di kawasan Kota Juang, Juli, Jeumpa dan Kuala belum dimulai. Memang ada petani asal Peulimbang dalam beberapa hari ini menanyakan stok pupuk Phonska.
“Berdasarkan infromasinya, masa tanam baru dimulai pada September atau Oktober 2017 nanti. Jadi pupuknya baru ada saat masa tanam itu. Pupuk bersubsidi di tempat saya tak bisa diperjualbelikan kepada petani di luar wilayah Kota Juang dan sekitarnya. Itu melanggar ketentuan,” jelasnya.(mah)