Kabupaten Karawang, SpiritNews-Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) babak belur dihakimi massa, setelah kepergok melakukan aksi kejahatannya di halaman depan Toko Holland Bakery di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kedua pelaku yang juga warga RT 001/011 Desa Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang yang kini meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warung Bambu, Kabupaten Karawang itu adalah Haki Kamaludin (18) dan Suherman (22).
Awalnya, pelaku Haki Kamaludin melakukan pencurian sepeda motor Beat bernopol E 5604 YAF yang terparkir di depan toko Holland Bakery dengan menggunakan kunci T.
Namun, sebelum Haki membawa kabur motor tersebut, dipergoki Estu Bagus Novembryan(19) salah seorang karyawan toko roti tersebut setelah mendengar suara alarm motor tersebut.
Akibatnya, Haki yang baru akan memutar balik motor curian tersebut langsung diteriaki maling. Tidak lama warga langsung berdatangan dan menghakimi pelaku.
Sedangkan Suherman (22) rekan Haki yang sebelumnya bertugas memantau situasi dan berada diatas sepeda motor Beat T 3968 NX juga tak luput dari aksi massa setelah gagal melarikan diri.
Selain menganiaya kedua pelaku, massa juga merusak kendaraan yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut.
Nur Kholid (21) warga Dusun Wage, RT 012/004, Desa Jambar, Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan saat melapor ke Polsek Telukjambe Timur mengatakan, sepeda motor tersebut dicuri kedua pelaku pada Jumat (23/6/2017) sekitar pukul 22.30 WIB. Motor tersebut, kata karyawan toko roti itu, diparkirkan di depan toko sekitar pukul 15.30 WIB.
“Saya sendiri langsung masuk kerja dan meninggalkan motor diparkiran itu dalam keadaan terkunci,” kata Kholid.
Selain menggunakan kunci pengaman, katanya, dia juga sengaja memasang alarm untuk mencegah aksi pencurian.
“Mungkin klo alarm nya ga bunyi, teman saya (Estu,red) kemungkinan tidak mendengar atau mengetahui jika motorku sudah jadi sasaran maling itu,” katanya.
Nyawa kedua pelaku tertolong dari aksi amuk massa setelah polisi yang tengah bertugas melakukan pengamanan operasi Ramadaniya 2017 datang lebih cepat dari biasanya.
“Setelah dapat laporan, lima menit kemudian anggota sudah berada di TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Endang Kusnandar kepada SpiritNews, Minggu (2/7/2017).
Melihat kondisi luka yang diderita kedua tersangka yang cukup parah, terutama tersangka Haki yang sudah berstatus residivis itu, pihaknya langsung membawanya ke UGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang untuk mendapatkan perawatan. “Saat ini kondisi kesehatan mereka sudah berangsur pulih,” kata Endang.
Menurut Endang, tersangka Haki sebelumnya sudah pernah dihukum selama 18 bulan karena kasus pencurian sepeda motor pada Januari 2014 silam. Haki ditangkap anggota Reserse Krimnal Polsek Telukjambe Timur saat mencuri motor di daerah Perum Peruri, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur.
“Saat ditangkap, tersangka saat itu mengaku sudah 10 kali melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi,” tuturnya.
Sedangkan aksi pencurian ini, menurut pengakuan tersangka, merupakan yang pertama kali setelah keluar dari Lapas Warungbambu. Bahkan, Haki mengaku sudah tak memiliki niatan lagi untuk mengulangi perbuatannya.
“Namun, karena kebutuhan lebaran sangat mendesak ditambah adanya ajakan dari Suherman, ia pun akhirnya bersedia untuk melakukan tindak kejahatan itu,” terangnya.
Selain menyita kunci letter T, polisi juga menyita honda beat yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan tersebut.
Akibatnya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana. “Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” ungkapnya.(sir)