Banda Aceh, SpiritNews-Demi kelancaran, keamanan dan kenyamanan jelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, pada tanggal 5 Juli 2017 , Jalan Daud Beureueh mulai dari Simpang Lima hingga Simpang Jambo Tape akan ditutup untuk umum.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Mulyadi Nurdin, Lc, MH usai mengikuti rapat persiapan pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur di gedung DPRA,
“Demi keamanan dan kelancaran prosesi pelantikan, maka Jalan Daud Beureueh mulai dari Simpang Lima hingga Simpang Jambo Tape akan ditutup. Nantinya, sebahagian badan jalan akan dialihfungsikan sebagai tempat parkir,” ujar Mulyadi, Minggu (2/7/2017).
Ia mengingatkan para undangan yang akan hadir agar tidak lupa membawa surat undangan resmi, karena kalau tidak ada undangan tidak bisa masuk ke dalam tempat acara.Diprediksi tingginya antusias masyarakat untuk menghadiri pelantikan Gubernur, karena ada tiga acara berlangsung pada hari yang sama, yaitu Pelantikan Gubernur/ Wakil Gubernur, Pelantikan Dekranas dan PKK, dan Sertijab Gubernur lama dengan Gubernur baru.
“Berhubung banyaknya jumlah tamu, petugas tentu tidak mengenal hadirin semua, untuk kelancaran proses masuk ke tempat acara diharapkan supaya membawa surat undangannya dan bagi para pegawai yang bekerja di sekitar gedung DPRA agar sebisa mungkin tidak membawa mobil pribadi ke kantor ” imbau Mulyadi.
Sehubungan dengan ditutupnya sejumlah ruas jalan dan padatnya tamu pada hari tersebut, Mulyadi menghimbau para tamu supaya hadir lebih cepat dari jadwal acara untuk menghindari antrian di pintu masuk.
“Kalau bisa satu jam sebelum acara sudah tiba di lokasi supaya mudah pengaturan tempat dan proses masuk,” jelas Mulyadi.
Ia menambahkan, bahwa pintu masuk utama DPRA akan ditutup tepat pukul 09:00 WIB, oleh karena itu ia himbau kepada para tamu undangan agar hadir tepat waktu.Untuk diketahui bersama, prosesi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih akan dihadiri oleh hampir 2 ribu undangan, baik dari dalam maupun luar negeri.
Sesuai dengan jadwal, Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri atas Nama Presiden Republik Indonesia, dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRA dihadapan Mahkamah Syari’ah Aceh.
“Halaman kantor yang berada di sekitar gedung DPRA akan difungsikan juga sebagai tempat parkir,” tutupnya.(mah)