Tolak Hak Angket KPK, Anggota ASMA Jabar Aksi Jalan Kaki dengan Mata Tertutup

  • Whatsapp
Peserta aksi jalan kaki dengan mata tertutup star dari depan Istana Bogor
Peserta aksi jalan kaki dengan mata tertutup star dari depan Istana Bogor

Kabupaten Bogor, SpiritNews-Sehubungan dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket oleh DPR RI, Aliansi Masyarakat Jawa Barat (Asma Jabar) menggelar aksi jalan kaki dengan mata tertutup dan pengumpulan koint dari masyarakat, Senin (3/7/2017).
Koordinator Aksi ini, Asep Toha mengatakan, aksi jalan kaki dengan mata tertutup dan pengumpulan koint ini mulai start dari depan Istana Bogor.
“Senin (3/7/2017) kami start dari depan Istana Bogor menuju Post I (sekitar Cimanggis, Jakarta). Selasa (4/7/2017), dari Post I aksi kami lanjutkan menuju Mabes Polri. Rabu (5/7/2017) kami lanjutkan menuju Gedung DPR RI dan Kamis (7/7/2017) dari gedung DPR RI, aksi kami lanjutkan menuju gedung KPK,” kata Asep Toha kepada SpiritNews.
Adapun peserta aksi ini adalah, Asep Toha dari Kabupaten Karawang, Julian Faluzia dari Kabupaten Bogor, Sam Hasanuddin dari Kabupaten Garut, Wandi Ruswannur dari Kabupaten Cianjur, Lusi Laurensi Hasmi dari Kota Tasikmalaya, dan Lismi Agung dari Kabupaten Bandung Barat.
“Di Mabes Polri para kami akan menyerahkan koint sumbangan masyarakat ke Kapolri. di Gedung DPR RI, kami akan menyerahkan surat penolakan Hak Angket KPK ke Pansus Hak Angket KPK, dan di Gedung KPK, kami akan menyerahkan tandatangan dukungan masyarakat ke KPK dan Koint sumbangan masyarakat,” katanya.

Para peserta aksi jalan kaki sedang beristirahat

Dikatakan, aksi jalan tutup mata ini merupakan bentuk perlawanan rakyat atas “tertutupnya mata” sebagian kecil anggota DPR terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sedangkan aksi pengumpulan Koint untuk KPK dan Polri ini sebagai simbol dukungan rakyat atas ancaman pembekuan anggaran KPK dan Polri.
Sikap yang dilontarkan pada pejalan kaki dengan mata tertutup adalah sebagai berikut :
1. Bahwa masyarakat sampai saat ini tidak ada satupun yang menginginkan dan atau mendesak diadakannya Hak Angket untuk KPK;
2. Bahwa sampai saat ini, masyarakat masih percaya terhadap pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK;
3. Bahwa Hak Angket KPK patut dicurigai sebagai aksi sebagian kecil anggota DPR yang tidak menginginkan penuntasan kasus-kasus korupsi yang menjerat sebagian anggota DPR terutama dalam kasus E-KTP;
4. Menolak keberadaan Hak Angket KPK dan mendesak anggota DPR yang lain untuk tidak turut serta dalam Pansus Hak Angket KPK;
5. Bahwa argumen sebagian kecil anggota DPR yang menyatakan bahwa Pansus Hak Angket KPK termasuk bagian dari kewenangannya dalam melakukan pengawasan terhadap KPK adalah argumen yang mengada-ada dan tak berlandaskan hukum;
6. Bahwa sampai saat ini, apa yang dilakukan KPK sama sekali tak berdampak negatif yang meluas dan meresahkan masyarakat, sehingga tidak patut untuk dibentuk Pansus Hak Angket;
7. Bahwa ancaman pembekuan anggaran untuk KPK dan Polri yang dilontarkan salah seorang anggota DPR karena KPK tidak menyetujui pemanggilan Meryam Heryani, dan Pihak Kepolisian menolak penjemputan paksa Meryam Heryani adalah bentuk teror terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi;
8. Mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPK yang tetap tidak menggubris Hak Angket KPK;
9. Mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri yang telah menolak penjemputan paksa Meryam Heryani.
“Atas hal tersebut, maka melalui aksi ini kami menyatakan pendapat, agar KPK secepatnya menuntaskan kasus korupsi e-KTP dengan memproses hukum semua yang terlibat dan menikmati hasil suap E-KTP,” tegasnya.
Mendesak agar anggota DPR yang masih pro terhadap pemberantasan, tidak menyetujui dan menolak Pansus Hak Angket KPK.
“Agar kapolri tetap pada pendiriannya untuk menolak penjemputan paksa Meryam Heryani dan atau lainnya selama tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Segera proses berbagai laporan indikasi korupsi yang berasal dari berbagai daerah,” ungkapnya.(sir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *