Diduga Buka Perekrutan Teroris,Den Ganjar Mengalami Gangguan Jiwa

  • Whatsapp
Den Ganjar Yang Ditangkap Petugas Polsek Kalijat
Den Ganjar Yang Ditangkap Petugas Polsek Kalijat

Kabupaten Bandung, SpiritNews-Den Ganjar, warga Kampung, Ciwedung, RT 007/002, Desa Tangulun Barat, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, ternyata mengalami gangguan jiwa.
Sebelumnya, Den Ganjar ditangkap Polsek Kalijati pada Selasa 4 Juli 2017, karena diduga melalukan perekrutan teroris melalui akun facebook (FB) untuk menggulingkan pemerintah Republik Indonesia.
Den Ganjar diketahui mengalami gangguan kejiwaan setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, Rabu (5/7/2017).
Den Ganjar diketahui mengalami depresi sejak bercerai dengan istrinya beberapa waktu lalu.
“Memurut keterangan keluarga dan orangtuanya, yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa.
Itu dibuktikan oleh daftar obat antidepresi yang dikonsumsi oleh yang bersangkutan (Den Ganjar).
Juga surat dari dokter yang menyatakan Den Ganjar mengidap gangguan jiwa. Saat ini Den dikembalikan ke orang tuanya.
Meski begitu kasus ini tetap kami dalami,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus.
Menurut Yusri, Den Ganjar berprofesi sebagai pedagang cilok ini penyakitnya kerap kali kumat . ”Setelah mengonsumsi obat antidepresi dia kembali seperti orang normal dan bisa beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.(SpiritNews/Sindo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *