Jakarta, SpiritNews-Polisi menangkap komplotan pencuri ponsel dengan modus menanyakan jam. Pelaku juga menodong korban dengan sebilah pisau.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 24.00 WIB, Jumat (30/6/2017), saat korban bernama Kautsar (18) berada di pinggir Jalan Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan untuk menunggu ojek online.
Tiba-tiba datang seorang pelaku bernama Anjas (20) yang berpura-pura menanyakan jam kepada korban.
Karena Kautsar tidak memakai jam, dia pun mengambil handphone (HP) miliknya untuk memberikan informasi waktu kepada Anjas. Tak disangka, Anjas malah merebut handphone tersebut dari korban.
Kautsar pun berhasil merebutnya kembali dan mengamankan pelaku. Namun tiba-tiba dua orang bernama Gine (22) dan David (23) datang untuk membantu aksi pencurian ini.
Mereka menodongkan pisau kepada korban agar melepas temannya yang berhasil diamankan itu. Setelah dilepaskan, ketiga pelaku pun akhirnya melarikan diri dengan membawa handphone milik korban.
“Pelaku kabur melarikan diri menggunakan motor,” ujar Kapolsek Tebet, Kompol Maulana, dalam keterangannya, Rabu (5/7/2017).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas kasus pencurian tersebut. Ketiga pelaku itu berhasil ditangkap hari ini sekitar pukul 19.00 WIB di tempat yang berbeda di kawasan Cileungsi, Bogor.
“Pelaku ditangkap di tempat yang berbeda di wilayah Cileungsi Bogor pada pukul 19.00 WIB,” kata Maulana.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti pencurian berupa handphone yang dibawa oleh pelaku.(SpiritNews/Detik)