Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Toko milik SJ (43) di jalan Ibrahim Singadilaga, Kelurahan Nagrikaler Kecamatan Kota Purwakarta, berhasil di ringkus Jumat (7/7/2017) oleh Kapolsek Purwakarta kota karena terdapat memiliki Kosmetik palsu sejumlah 759 dari berbagai jenis kosmetik
“Iya, ada 759 kosmetik merek palsu yang kita sita di Jalan Ibrahim Singadilaga, di sebuah toko aksesoris milik Sj (43),” ujar Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Adi Fauzi Purwakarta Kota.
Sementara SJ diketahui adalah warga asal Kampung Lang-lang, Desa Pasirkiamis, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut yang berjualan aksesoris sejak beberapa tahun terakhir.
Dalam penggerebegan yang dilakukan petugas kepolisian Polsek Purwakarata Kota itu, pemilik tidak melakukan perlawanan.
“Barang bukti yang diamankan ada jenis sabun mandi, sabun muka, bedak dan barang kosmetik lainnya dengan berbagai merek,” katanya kepada SpiritNews (8/7/2017).
Sebelum melakukan penggerebagan Pihak kepolisian, lanjut Adi, mendapatkan laporan dari masyarakat ihwal keberadaan kosmetik merek palsu ”
“Ada laporan dari masyarakat bahwasanya ada kosmetik merek palsu di toko tersebut. Setelah dicek, kami amankan dulu untuk pembuktian,” tambah Adi.
Disinggung soal apakah ada korban yang terkena dampak negatif dari barang kosmetik itu, Adi menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Tidak ada, namun kami dalami dulu, ini masih akan terus dikembangkan. Tindakan sementara kami baru mengamankan barang-barang tersebut, termasuk memeriksa pemilik barang, ” pungkasnya.(reg)