Kabupaten Karawang, SpiritNews-Langkah tegas Ketua DPC Partai Gerindra Karawang, Royke Benta Sahetapy memastikan akan menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pengurus yang telah melakukan pelanggaran berat terhadap aturan partai. Bahkan untuk kader partai yang saat ini menduduki kursi DPRD Karawang akan segera di Pergantian Antar Waktu(PAW). Semua itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas partai yang sempat terpecah belah.
“Selama ini saya diam karena masih berharap mereka bisa menyadari kesalahannya. Ternyata sikap diam saya ini dianggap sebagai kelemahan sehingga mereka berani melakukan perbuatan yang melanggar aturan partai. Pelanggaran berat terhadap aturan partai sanksinya pemecatan dan bagi kader yang sekarang duduk di dewan akan kita PAW, ” kata Royke, Minggu (9/7/2017).
Jika benar apa yang dikatakan Royke, maka akan ada 6 anggota DPRD Karawang dari partai Gerindra yang akan dicopot. Pasalnya ke enam anggota dewan Gerindra ini merupakan inisiator untuk menggusur Royke dari jabatan ketua partai. Istilah kelompok fraksi Gerindra muncul setelah para anggota dewan ini mendorong Ajang Sopandi yang saat ini sebagai Wakil Ketua Partai menggantikan Royke.
“Ada mekanisme yang sudah diatur oleh partai untuk mengganti ketua partai. Tapi secara diam – diam mereka mengajukan susunan pengurus partai yang baru seolah-olah semua mekanisme itu ditempuh, ini jelas pelanggaran,” ungkapnya.
Menurut Royke, pihaknya sudah melaporkan masalah ini ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Karena melanggar aturan partai akhirnya pihak DPP menolak tegas susunan pengurus partai yang diajukan itu. ” Bukan hanya ditolak tapi mereka yang melanggar aturan partai harus terkena sanksi, “tuturya.
Roy menambahkan, kisruh ini bermula ketika DPP membekukan kepengurusan Partai Gerindra Karawang. Dengan pembekuan itu DPD meminta agar pengurus DPC Partai Gerindra Karawang melakukan beauti contest untuk memilih calon ketua partai. Kebijakan ini melanggar aturan partai karena untuk memilih ketua partai harus melalui musyawarah cabang dan memilih 5 orang calon untuk diajukan ke dewan pimpinan pusat. “Sekarang sudah selesai pengurus pusat sudah mengembalikan kepada pengurus yang lama,” pungkasnya.(sir)