Kabupaten Sukabumi, SpiritNews-Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kantong kresek berwarna hitam.
Kepala DPKUKM Kabupaten Sukabumi, Asep Japar mengatakan, berdasarkan surat peringatan yang dikeluarkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang ditandatangani Kepala BPOM, Husniah Rubiana Thamrin Akib, kantong kresek berwarna hitam kebanyakan produk daur ulang.
“Kami menerima surat peringatan dari BPOM. Di mana berdasarkan penelitian dan pengawasan BPOM, ada tiga poin yang menurut kami sangat penting diketahui publik,” terang Asep, Minggu (9/7/2017) melalui pesan WhatsApp.
Ketiga poin peringatan itu, pertama kantong kresek plastik berwarna hitam, kebanyakan produk daur ulang yang sering digunakan mewadahi makanan.
Kedua, dalam proses daur ulang tersebut, riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam dan lainnya. Dalam proses daur ulang, juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahaya bagi kesehatan.
Ketiga, tambah Asep Japar, BPOM mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kresek berwarna hitam untuk mewadahi langsung makanan siap saji.(ony)