Pria 18 Tahun Ini Kepergok Mencuri Kotak Infaq

  • Whatsapp
Pelaku Pencuri kotak Infaq Masjid Hablul Muttaqin di Jalan Kebon Duku Kelurahan Pasar Surulangun, Kabupaten Muratara diamankan di Mapolsek Rawas
Pelaku Pencuri kotak Infaq Masjid Hablul Muttaqin di Jalan Kebon Duku Kelurahan Pasar Surulangun, Kabupaten Muratara

Kabupaten Murara, SpiritNews-Seorang pria berusia 18 tahun bernama Febri, warga Desa Karang Anyar, Kabupaten Muratara terpaksa berurusan dengan polisi karena tertangkap tangan mencuri kotak infaq Masjid Hablul Muttaqin di Jalan Kebon Duku Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
Peristiwa itu dilaporkan warga pada Minggu, (9/7/2017) pukul 03.00 WIB dinihari. Kapolres Mura AKBP Pambudi SIK melalui Kapolsek Rawas Ulu AKP Beni Nofiza menuturkan, kejadian ini terjadi pada Minggu sekira pukul 03.00 WIB ketika marbot Masjid Hablul Muttaqin, Ismail, melihat ada orang yang tidak dikenal berada di dalam masjid dengan gelagat mencurigakan.
Kemudian sang marbot melaporkan hal itu kepada Ketua Masjid M Yusuf dan mereka langsung melakukan pengecekan ke dalam masjid.
Ketika sampai di masjid, mereka menyaksikan seorang laki-laki berada di dalam masjid sedang mengambil uang kotak amal milik masjid tersebut.
Spontan, ketua masjid dan marbot langsung meminta bantuan warga sekitar untuk mengamankan pelaku. Setelah ditangkap, pengurus masjid dan warga menyerahkan pelaku ke Polsek Rawas Ulu.
“Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp93.000, kotak amal masjid, pakaian yang digunakan pelaku berupa baju dan kopiah (topi),” kata AKP Beni Nofiza.
AKP Beni mengatakan, pihaknya telah melaksanakan proses penyidikan. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia terpaksa mencuri uang kotak infaq karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Rawas Ulu.(SpiritNews/Sindo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *