Kabupaten Cilacap, SpiritNews-Dua narapidana (napi) bernama Hendra bin Amin dan Agus Triyadi bin Masimun dilaporkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Besi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (9/7/2017) siang.
Koordinator Kepala Lapas Nusakambangan, Abdul Aris mengatakan, kedua napi kasus pencurian dengan masa pidana lebih dari 10 tahun ini diduga melarikan diri dengan cara menjebol plafon dan genteng di atas kamar mandi umum di dalam blok sel.
Abdul Aris menceritakan, pada pukul 12.30 WIB petugas masih mendapati kedua napi tersebut sewaktu diadakan apel serah terima regu dari petugas penjagaan pagi kepada petugas penjagaan siang.
“Saat apel, jumlah penghuni Lapas masih lengkap, 161 orang,” katanya ketika dihubungi Senin (10/6/2017).(SpiritNews/Kompas)