Kabupaten Merangin, SpiritNews-Dua pemuda yang tinggal di Kelurahan Pematang Kandis, Saipul Anwar (22) dan Kuat Riono, tak menyangka akan merasakan dinginnya jeruji besi Mapolres Merangin, Jambi.
Keduanya ditangkap, saat sedang asyik pesta narkotika jenis Sabu di salah satu rumah kontrakan di belakang SPBU Pematang Kandis, kabupaten Merangin, Jambi.
Dari tangan dua pelaku ini, aparat berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 0.05 gram sisa pakai, kemudian alat hisap alias bong, beserta barang bukti lainnya.
Penangkapan ini berkat laporan dari warga yang mengatakan kalau di rumah tersebut sedang ada pesta narkoba.
Aparat bergerak cepat langsung melakukan penggerebekan. Benar saja, saat digerebek kedua pelaku ini sedang asyik mengkonsumsi sabu. Keduanya pun langsung dibawa ke Mapolres untuk diinterogasi.
Kasat Narkoba Polres Merangin Iptu Sobri yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dan mengatakan kalau dari hasil tes urine, kedua pelaku positif mengkonsumsi narkoba. “Iya ada penangkapan, tapi sekarang kami masih melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (SpiritNews/Sindo)