Kabupaten Pekalongan, SpiritNews-Warga Desa Gembong dan Desa Karanggondang, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan yang sempat terjadi bentrokan usia pertandingan Sepakbola, Selasa siang (11/7/2017) sepakat berdamai.
Usai bertanding sepakbola, dua hari lalu, akibat gesekan dua desa sempat terjadi perusakan rumah dan penganiayaan.
Sebanyak 20 rumah dirusak massa, dan beberapa warga dianiaya. Agar persoalan tidak melebar dan berlarut-larut maka kedua desa sepakat berdamai.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri kurang lebih 50 orang warga dan diantaranya Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, plt camat Kandangserang M Arifin, Danramil Kandangserang Kapten Inf Imam Subekhi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian mengharapkan pada masyarakat pada saat akan melaksanakan kegiatan masyarakat termasuk kegiatan turnamen sepakbola untuk mengajukan izin dan pengamanan pada polsek setempat dengan pertanggungjawaban oleh panitia.
“Dalam kejadian penganiayaan yang terjadi antara masyarakat desa gembong dan desa kandangserang kami pihak kepolisian lebih mengedepankan upaya prefentif dan kekeluargaan
namun apabila tidak ada titik temu sebagai upaya tindakan terakhir adalah penegakan hukum. Kami polisi melaksanakan kegiatan pemerikasaan berdasarkan undang – undang bukan atas dasar perintah Kapolres dan tekanan dari pihak lain yang ingin memanfaatkan situasi,” tutur Kapolres Pekalongan.
“Mari kita pererat tali persaudaraan dengan cara silaturahmi antar kedua desa tidak harus dengan kegiatan olahraga yang mempertemukan kedua belah pihak, ”ungkap AKBP Wawan Kurniawan.
Kepada anggota Babinkamtibmas dan Babinsa untuk intens melaksanakan penyuluhan kepada pemuda dan masyarakat untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas dimasyarakat.
Diharapkan pada masyarakat dan tokoh tokohnya untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (SpiritNews/Sindo)