Kota Malang, SpiritNews-Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Malang berharap Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertembakauan dapat mengatur semua sektor. Mulai dari petani, industri dan tenaga kerjanya hingga penerimaan negara serta kesehatan
Ketua Gapero Malang Johny menambahkan pada dasarnya RUU tersebut memiliki tujuan mulia, yaitu melindungi tembakau sebagai kekayaan bangsa.
Maka dia berharap anggota DPR yang menyusun aturan tersebut dapat mendengarkan masukan dari berbagai pihak agar benar-benar melindungi kepentingan semua pihak.
Lebih lanjut dia mengingatkan jangan sampai RUU Pertembakauan hanya melindungi kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengambil untung. “Semoga dengan kerja maksimal ini akan melahirkan UU yang pro terhadap kepentingan nasional,” jelasnya.
Dia menambahkan agar UU tersebut nantinya benar-benar melindungi dan memberdayaakan petani tembakau nasional.
Menurutnya pada dasarnya dunia industri nasional lebih menyukai membeli tembakau lokal dari pada tembakau Import karena relatif lebih murah.
“Kalau dari petani kualitas dan kuantitas memenuhi, saya rasa industri tidak akan melakukan impor. Jika UU ini bisa melindungi dan memberdayakan petani, maka pertembakauan Indonesia akan lebih maju,” paparnya.
Pernyataan ini disampaikan saat menerima kunjungan Tim Pansus RUU Pertembakauan dalam rangkaian kunker ke tiga provinsi, meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB. Tim Pansus yang berkunjung di Malang, dipimpin langsung Ketua Pansus, Firman Subagyo.
Selain berkunjung ke Gapero Malang, tim pansus juga menggelar pertemuan, antara lain pertemuan dengan pengusaha rokok kretek di PT. Gandum dilanjut dengan peninjauan ke pabrik rokok.
Lalu pertemuan dengan para akademisi di Universitas Brawijaya, serta berkunjung ke Rumah Sehat Prof. Dr. Sutiman Bambang Sumitro. (SpiritNews/Sindo)