Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara Dilantik, Ini Harapan Gubernur Irwandi Yusuf

  • Whatsapp
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf melantik H. Muhammad Thaib dan Fauzi Yusuf sebagai Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf melantik H. Muhammad Thaib dan Fauzi Yusuf sebagai Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara

Kabupaten Aceh Utara, SpiritNews-Gubernur Aceh, Drh.Irwandi Yusuf mengharapkan lima tahun ke depan, sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara dapat berjalan lebih baik.
Sebab, akan ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama. Baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat ataupun membangun masyarakat Aceh yang mandiri. Membangun Aceh Hebat.
Demikian dikatakan Irwandi Yusuf ketika mengambil sumpah dan melantik H. Muhammad Thaib (Cek Mad) dan Fauzi Yusuf (Sidom Peng), sebagai Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara, periode 2017-2022, Rabu (12/07/2017) sore di gedung DPRK Aceh Utara.
Menurutnya, secara garis besar, program RPJM Aceh 2017-2022 sudah disiapkan untuk mengusung visi “Terwujudnya Aceh damai dan sejahtera melalui pemerintahan yang bersih, adil dan melayani.”
Visi ini akan diuraikan lagi dalam beberapa program prioritas, yaitu: Aceh Seujahtra, Aceh SIAT, Aceh Caròng, Aceh Energi, Aceh Meugoë dan Meulaôt, Acèh Troë, Acèh Kreatif, Acèh Kaya, Acèh Peumulia, Acèh Damê, Acèh Meuadab, Acèh Teuga, Acèh Green, Acèh Seuninya, dan Acèh Seumeugot.
“Semuanya merupakan isu-isu kebijakan yang digali dari kondisi riil masa sekarang dan kebutuhan rakyat Aceh dimasa yang akan datang. Semua program ini akan tertuang dalam RPJM Aceh,” kata Irwandi.
Dikatakan, berdasarkan ketentuan, RPJM Aceh ini nantinya menjadi acuan dalam penyelenggaraan pembangunan di wilayah ini untuk lima tahun ke depan. Penyusunan dokumen RPJM di Kota Lhokseumawe, harus mengacu kepada dokumen perencanaan pembangunan Aceh dan dokumen perencanaan pembangunan Nasional.
“Dengan demikian program yang kita siapkan akan saling bersinergi, dan mampu memberi pengaruh yang kuat bagi pembangunan daerah,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, ada beberapa hal yang disampaikan untuk Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara. Yaitu, pertama, segera lakukan konsolidasi politik demi terlaksananya pemerintahan yang efektif dan iklim kerja yang kondusif.
Kedua, tingkatkan kreativitas guna mendapatkan peluang untuk meningkatkan pembangunan yang pro pertumbuhan, pro lapangan kerja, pro penurunan kemiskinan dan pro lingkungan.
“Khusus untuk pengentasan kemiskinan, hendaknya dilakukan dengan program terkait pemberdayaan usaha mikro dan kecil dan program lain yang berpihak pada keadilan,” katanya.
Ketiga, Sebagai wilayah dengan posisi geografis yang sangat strategis, pengembangan investasi di kawasan ini perlu menjadi salah satu perhatian utama. Untuk itu sistem pelayanan terpadu satu pintu harus diefektifkan dalam rangka pemberian berbagai perizinan yang mudah, cepat, murah dan efisien. Berikanan kenyamanan bagi investor agar iklim investasi di daerah kita semakin membaik.
Keempat, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, saya mengimbau agar saudara menjalankan program reformasi birokrasi dengan menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntanbilitas serta tanggungjawab moral yang tinggi.
“Pengesahan APBK setiap tahunnya haruslah tepat waktu agar program-program pembangunan dapat dimulai lebih awal,” ujarnya.
Kelima, terkait pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah ini, akan melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap kebijakan yang telah berjalan.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tetap mendukung langkah-langkah percepatan realisasi investasi di kawasan ini, sehingga masa depan ekonomi di wilayah ini semakin cerah,” tegasnya.
Keenam, berbagai program pembangunan nasional yang berjalan di daerah ini, seperti pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, pembangunan waduk Keureuto dan berbagai proyek infrastruktur lainya hendaknya terus didukung, diperkuat dan dikawal oleh Pemerintah Aceh Utara agar selesai tepat waktu.
Ketujuh, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Gubernur juga merupakan Wakil Pemerintah Pusat di daerah. Gubernur memiliki tugas dan wewenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan di kabupaten/kota.
“Mudah-mudahan kerjasama ini dapat terus kita bina, agar ke depan Pemkab Aceh Utara mampu terus menjalankan program pembangunan yang berpihak kepada rakyat,” tutur.(mah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *