Dinas Kesehatan Sosialisasikan Pencegahan Penyakit Campak dan Measless Rubella

  • Whatsapp
Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang sosialisasikan pencegahan Penyakit Campak dan Measless Rubella
Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang sosialisasikan pencegahan Penyakit Campak dan Measless Rubella

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mulai mensosialisasi Kampanye Penyakit Campak dan Measless Rubella (MR) dengan lintas sektoral di Ruang Rapat Lantai III Gedung Singaperbangsa, Pemkab Kabupaten Karawang, Rabu (12/7/2017).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Yuska Yasin mengatakan, Kampanye Penyakit Campak dan Measless Rubella (MR) diutamakan sosialisasi untuk Puskesmas se-Kabupaten Karawang. Dan Puskesmas nantinya mensosialisasikan kembali kepada masyarakat.
“Puskesmas harus mempersiapkan logistik imunisasi Campak dan Rubella. Dinas Kesehatan memfasilitasi Puskesmas dalam penyediaan logistik imunisasi dan melakukan monitoring pada saat kampanye imunisasi Campak dan Rubella ini pada bulan Agustus-September 2017 nanti,” kata Yuska.
Menurutnya, kasus campak dan rubella masih banyak ditemukan di Indonesia termasuk di Kabupaten Karawang. Untuk itu, diperlukan upaya percepatan untuk dapat mencapai target eliminasi penyakit campak atau rubella tersebut.
Strategi yang perlu dilakukan untuk mencapai target, kata Yuska, penguatan imunisasi rutin untuk mencapai cakupan imunisasi campak hingga 95% di semua tingkatan dan pemberian imunisasi Campak dan Rubella kepada sasaran usia 9 bulan sampai dengan 15 tahun.
Dikatakan, campak dan Rubella adalah penyakit akut dan ringan yang sering menginfeksi anak dan dewasa muda yang rentan. Dan menjadi perhatian dalam kesehatan masyarakat adalah efek teratogenik apabila Rubella ini menyerang pada wanita hamil pada trismester pertama.
“Infeksi Rubella yang terjadi sebelum konsepsi dan awal kehamilan dapat menyebabkan abortus, kematian janin atau sindrom rubella kongenital (Congenital Rubella Syndrom/CRS) pada bayi yang dilahirkan,” ujarnya.
Sekda Kabupaten Karawang, Teddy R Sutisna mengatakan, imunisasi Campak dan Rubella ini untuk melindungi anak Indonesia, khususnya Kabupaten Karawang dari penyakit kelainan bawaan seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi rubella pada saat kehamilan.
Menurut Teddy, Rubella atau Campak ini merupakan salah satu penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Pemberian imunisasi merupakan upaya kesehatan masyarakat yang terbukti paling cost-effevtive serta berdampak positif untuk mewujudkan derajat kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Karawang.
“Jangan lupa anak – anak kita atau cucu – cucu yang berusia 9 bulan sampai 15 tahun segera mendaftarkan ke desa setempat agar pelaksanaan imunisasi ini bisa maksimal, karena imunisasi adalah Hak Anak yang tidak bisa ditunda,” ucapnya.(sir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *