Guru Cantik AS Ini Dipenjara, Terbongkar Bercinta dengan Siswanya

  • Whatsapp
Ekatherine Pappas, guru sekolah di AS yang dipenjara setelah skandal asusila dengan siswanya terbongkar.
Ekatherine Pappas, guru sekolah di AS yang dipenjara setelah skandal asusila dengan siswanya terbongkar

Baltimore, SpiritNews-Seorang guru perempuan di Amerika Serikat (AS) ditangkap dan ditahan polisi atas tuduhan melakukan pelanggaran seksual terhadap siswanya yang berusia 16 tahun.
Skandal guru cantik berusia 25 tahun ini terbongkar setelah video rekaman aksi asusila dengan siswanya bocor di lingkungan sekolah tempatnya bekerja.
Guru bernama Ekatherine Pappas ini mengaku merekam sendiri aksi asusilanya. Setelah video beredar di sekolah, dia mencoba melarikan diri dari AS namun berhasil ditangkap polisi di sebuah bandara.
Dalam sidang di pengadilan Baltimore County pada bulan lalu, Pappas yang merupakan guru di sebuah sekolah menengah di Baltimore mengaku bersalah atas tiga tuduhan pelanggaran seksual.
Ayah siswa tersebut mengatakan bahwa keluarganya telah terkena dampak dari kasus tersebut secara “mendalam dan menghancurkan”.
“Saya tidak dapat mulai menjelaskan teror yang diberitahu bahwa anak saya telah dilecehkan secara seksual dan rekaman video itu telah beredar di seluruh sekolah agar bisa dilihat orang lain,” kata ayah siswa yang menolak diidentifikasi.
”Sebagai seorang remaja, seluruh cobaan ini sangat membingungkan baginya, sama seperti korban yang terkena aktivitas seksual sebelum mereka berada pada tingkat kedewasaan,” ujarnya.
”Rumah kami tidak lagi dipandang sebagai lingkungan yang aman, karena ini adalah lokasi dimana serangan terjadi,” papar ayah siswa.
Menurut laporan yang dilansir Baltimore Sun, Rabu (12/7/2017), Pappas mengatakan kepada siswanya agar membolos dua kali.
Guru itu telah diberhentikan pihak sekolah. Polisi mengumumkan tuduhan terhadap Pappas pada bulan Januari lalu, namun dia berusaha untuk melarikan diri dari AS.
Wanita tersebut telah membeli tiket ke Bogota, Kolombia, namun ditangkap oleh polisi di bandara pada hari yang sama saat petugas polisi menginterogasi siswa yang dinyatakan sebagai korban.
Hakim Sherrie R. Bailey menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Papas. Wanita itu juga diperintahkan untuk mendaftar sebagai pelaku serangan seksual selama 15 tahun. (SpiritNews/Sindo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *