Wagub: Semua Elemen harus Bersatu Perangi Narkoba

  • Whatsapp
Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah (kiri) memusnahkan barang bukti ganja
Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah (kiri) memusnahkan barang bukti ganja

Kota Banda Aceh, SpiritNews-Semua elemen masyarakat Aceh harus bersatu padu memerangi narkoba, guna menekan peredaran barang terlarang tersebut di Bumi Serambi Mekah.
Demikian disampaikan oleh, Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, kepada awak media usai upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis (13/7/2017).
“Semua elemen harus bersatu padu membantu karena karena BNN tetu tidak dapat bekerja sendiri. Sebagai daerah yang menerapkan Syari’at Islam dalam seluruh lini, maka narkotika harus menjadi musuh bersama di Aceh,” tegas Nova.
“Tidak semata-mata penegakan hukum, Pemerintah Aceh bersama aparatur terkait juga akan melakukan sosialisasi secara massif di semua tingkatan.Narkoba menimbulkan kerusakan yang luar biasa. Oleh karena itu, saya himbau kepada keluarga untuk turut berperan melakukan pengawasan karena keluarga sangat berperan dalam upaya menekan peredaran narkoba,” sambung Nova.
Sementara itu, dalam amanat tertulis Wiranto, selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, meminta agar menjadikan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional sebagai momentum untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran narkotika, mengingat kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa, terorganisir dan bersifat lintas negara yang telah berkembang dengan modus operandi yang semakin maju.
“Kita telah mendeteksi perkembangan trend yang sangat mengkhawatirkan, dimana kejahatan narkotika global dewasa ini tidak hanya bermotif bisnis illegal demi semata keuntungan ekonomi, tetapi telah berkembang dengan motif membiayai kejahatan terorisme,” kata Nova.
Wiranto menambahkan, Kejahatan narkotika juga erat kaitannya dengan kejahatan perdagangan orang (human trafficking), dimana setiap tahun ribuan orang dari seluruh dunia, dijebak dengan narkotika dan terjerumus dalam belenggu kejahatan perdagangan orang.
Jika menilik sejarah, sambung Wagub, Narkotika dapat pula digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan sebuah bangsa. Sebagaimana yang terjadi dalam perang candu di China antara tahun 1834-1842, yang membawa dampak jatuhnya China ke tangan Inggris.
Oleh karena itu, kata Wagub, kejahatan narkotika yang sangat berbahaya dan dapat melemahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa harus diberantas dan ditangani, dengan pendekatan seimbang antara pengurangan pasokan dengan membongkar jaringan produsen, bandar dan pengedar, serta pengurangan permintaan dengan menambah fasilitas rehabilitasi pecandu narkotika dan edukasi terus menerus kepada masyarakat.
Sejak awal Pemerintahannya, Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla, telah menyatakan ‘Indonesia Darurat Narkoba’ dan menyerukan ‘Perang Terhadap Narkoba’.
“Bahkan, pada puncak peringatan HANI tahun 2016 lalu, Bapak Presiden mengingatkan penegakan hukum harus tegas dan tidak ada kompromi terhadap Bandar Narkoba. Tantangan saat ini semakin berat karena narkotika, telah merasuk ke seluruh lini kehidupan dan lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak sampai dewasa, dari kota sampai pelosok desa, si kaya maupun miskin,” ungkap Wagub.
Waspadai 644 Zat Psikoaktif Baru
Dalam amanatnya, Menkopolhukam mengungkapkan, perlawanan terhadap narkotika menjadi semakin berat dengan maraknya peredaran zat psikoaktif baru yang berbahaya, yang harus menjadi perhatian sangat serius dari seluruh elemen masyarakat.
“Menurut UNODC, telah ditemukan 644 zat baru bersifat psikoaktif.Di Indonesia, zat psikoaktif baru yang teridentifikasi berjumlah 65 zat. Namun di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika baru diatur sebanyak 43 jenis.ini merupakan ancaman serius terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.”
Untuk mengatasi dampak negatif terhadap massifnya gempuran zat-zat psikoaktif baru, Wiranto menghimbau agar masyarakat turut berperan melalui pemberdayaan keluarga-keluarga Indonesia, sebagai benteng pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Pencegahan merupakan langkah yang efektif untuk membangun kesadaran setiap individu agar tidak memulai menyalahgunakan narkotika dan tidak ikut dalam jaringan peredaran gelap narkotika.Perlu dilaksanakan upaya pencegahan secara masif, berkesinambungan dan bersinergi di setiap lingkungan tempat tinggal.”
Selain pencegahan, sambung Wiranto, pemberantasan jaringan narkotika dan rehabilitasi pecandu perlu dilaksanakan secara sinergi untuk memutus jaringan bisnis narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, Wiranto juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang telah berpartisipasi dalam berbagai upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, untuk mewujudkan Indonesia bebas narkotika.
Beberapa langkah yang telah dilakukan sejumlah lembaga tersebut adalah dengan menggelar operasi bersama penutupan celah penyelundupan narkoba, pemberdayaan generasi muda secara lebih kreatif, serta pengawasan dan operasi bersama di lembaga pemasyarakatan.
Upaya lain yang teruus dilakukan adalah dengan penguatan lembaga rehabilitasi, upaya pemerintahan daerah melakukan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, dan penguatan peraturan perundang-undangan.
“Terima kasih kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Gubernur Provinsi Maluku Utara, Wali Kota Surabaya, dan Bupati Tulung Agung yang memasukkan materi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ke dalam kurikulum pelajaran.”
Semua Unsur harus Teribat dalam Upaya Pemberantasan Narkoba
Di akhir amanatnya, Wiranto menghimbau seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat agar bersatu padu dan lebih berperan aktif,dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menkopolhukam berpesan agar masyarakat selalu melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika mulai dari lingkungan keluarga dan tempat tinggal dengan membentuk relawan anti narkoba di tingkat Rukun Tetangga
Selain itu, masyarakat dihimbau utuk melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dilingkungan tempat tinggal, dan tidak malu dan tidak khawatir melaporkan keluarganya yang menjadi pecandu untuk dilakukan rehabilitasi agar menjadi pulih.
Wiranto juga menghimbau kepada unsur pemerintahan dan aparat penegak hukum agar memberikan perhatian untuk memiskinkan bandar narkoba dalam rangka penegakan hukum kasus tindak pidana pencucian uang.
Menkopolhukam juga memerintahkan agar ada tindakan tegas bagi aparat penegak hukum yang terbukti melindungi bandar narkoba. Terakhir, Wiranto berpesan agar aparatur terkait dapat elakukan penguatan pencegahan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui kurikulum dan sarana prasarana yang tersedia.
“Semoga puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2017 ini bisa kita jadikan sebagai momentum untuk melakukan aksi bersama membebaskan bangsa ini dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” pungkas Menkopolhukam.
Beri Penghargaan dan Musnahkan Narkoba
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2017, mengusung tema ‘Peran Aktif dan Pendayagunaan Seluruh Komponen dan Potensi Bangsa dalam Menghadapi Keadaan Darurat Narkoba Menuju Indonesia yang Sehat’, juga diisi dengan pemusnahan Narkoba jenis ganja seberat 112kg dan shabu-shabu seberat 2,1 kg.
Dalam upacara juga dilakukan penyerahan sertifikat penghargaan kepada lima orang personil Kodim 0113 Gayo Lues yang telah mendukung BNNK Gayo Lues dalam rangka pemberantasan Narkoba.(mah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *