Dedi Mulyadi Tolak Permintaan Ajudannya Sendiri

  • Whatsapp

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Hendra (37) salah satu ajudan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, merasa tidak terima karena anaknya tidak lolos dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru di SMPN 3 Purwakarta. Ia lantas menemui atasannya (Bupati Purwakarta, red) agar memberikan rekomendasi supaya anaknya tersebut dapat bersekolah di salah satu SMP favorit di Purwakarta itu.

Bukan rekomendasi yang ia diperoleh Hendra. Ia mengaku malah dimarahi oleh Dedi sambil menolak permintaan rekomendasi darinya.

“Saya dimarahi bapak, saya akui saya salah,” singkat Hendra saat dihubungi, Kamis (13/7) di Purwakarta.

Penolakan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi atas permintaan ajudannya itu rupanya bukan tanpa dasar. Pria yang kini gemar mengenakan peci hitam tersebut ternyata ingin agar seluruh proses Penerimaan Peserta Didik Baru di kabupaten yang ia pimpin berjalan dengan transparan dan bebas dari upaya backing-backing-an.

“Passing Grade anaknya tidak cukup untuk masuk SMP yang dia mau. Tidak boleh kan kita memaksakan, harus ikuti aturan yang ada. Meskipun ajudan, saya tolak. Saya ingin semua berjalan objektif,” jelas Dedi ketika dikonfirmasi.

Setelah menolak permintaan Hendra, diakui Dedi, ia memberikan saran kepadanya akan mendaftarkan anaknya di sekolah yang menerapkan passing grade yang sesuai. Hal ini dilakukan agar anak tersebut tetap terpenuhi hak memperoleh pendidikannya.

“Saya sudah memberikan arahan supaya anaknya itu didaftarkan ke sekolah yang passing grade-nya sesuai,” katanya menuturkan.

Dedi pun mengaku bukan hanya menerima satu permohonan rekomendasi agar anak atau saudara pemohon rekomendasi itu masuk ke sekolah favorit yang diinginkan. Ia telah menolak semua permohonan tersebut karena tidak ingin ada kecurangan yang terjadi dalam proses PPDB di wilayahnya.

“Saya tolak semua, saya imbau agar ikuti aturan. Sekolah di Purwakarta semua baik, kita saja yang menganggapnya favorit dan non favorit,” tandasnya.

Sanksi tegas telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta bagi oknum panitia PPDB di wilayah itu yang melanggar ketentuan. Agar keluhan dapat diketahui oleh pemerintah setempat, masyarakat dapat melaporkan segala jenis kecurangan dan pelanggaran ketentuan PPDB melalui layanan sms center 08121297775. (reg/rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *