Kabupaten Karawang, SpiritNews – Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Karawang (FMK) pada hari ini, Jumat (14/7/2017) turun ke jalan berkumpul mendatangi kantor DPRD Karawang dengan berorasi di depan pintu gerbang menuntut agar tersangka kasus penistaan agama, Aking Saputra segera ditahan oleh Polres Karawang ataupun kejaksaan.
Dalam siaran persnya FMK merupakan bagian dari masyarakat Karawang yang memiliki kepedulian terpanggil untuk menyuarakan kebenaran. Sebelum aksi di depan gedung wakil rakyat ini, FMK juga sebelumnya sudah melakukan aksi pawai obor, dzikir lailatul qadar serta parade bedug. Selain itu juga dijelaskan, FMK akan terus meminta Polres Karawang untuk segera “mengadili” tersangka Aking Saputra yang telah ditetapkan sebagai tersangka penista agama atas kasus penghinaan agama melalui status di akun media sosial facebook tersangka Aking Saputra.
Dari pemantauan di lokasi aksi, para peserta aksi dari bebagai elemen masyarakat Karawang ini juga membawa spanduk bertuliskan agar Aking segera ditangkap karena sudah berstatus tersangka. Sebagian peserta aksi juga membawa “patok kuburan” bertuliskan ‘hilangnya keadilan di Karawang’.
“Kita di sini bersatu hanya untuk menunjukan kecintaan kita terhadap islam. Jika keadilan di bumi Karawang ini sudah tidak ada, maka kita akan merapatkan barisan. Maka kami minta agar penegak hukum segera menangkap dana menahan si penista agama,” kata Ketua DPW FPI Karawang, Ustadz Dayat, saat menyampaikan orasinya.
Massa juga melakukan shalat jumat berjamaah di jalan tempat mereka berorasi. Massa mengancam, jika aparat tak kunjung melakukan penahanan terhadap Aking, mereka mengancam akan terus menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak lagi. Usai melakukan aksi di DPRD iring-iringan masa bergerak kejalan Tuvarep, yang merupakan pusat pertokoan. Mengetahui ada iring-iringan massa sejumlah toko memilih untuk menutup toko. Namun aksi massa berjalan tertib hingga akhirnya membubarkan diri.(sir)