Kota Jakarta, SpiritNews-Muhammad Hidayat menduga penahanan dirinya oleh penyidik Polda Metro Jaya (PMJ), Jumat malam (14/7/2017), berkaitan dengan laporannya atas putra presiden, Kaesang Pangarep.
Menurutnya, kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya hanya pengalihan isu untuk menutupi kasus Kaesang Pangarep.
Beberapa waktu lalu, Hidayat memang melaporkan Kaesang ke kepolisian terkait dugaan ujaran kebencian. Tapi, polisi menyatakan kasus Kaesang tidak layak ditindaklanjuti.
“Kasus ini sangat erat kaitannya dengan kasus Kaesang. Bahwa saya ditahan sekarang adalah tidak lepas untuk menutup kasus Kaesang,” kata Hidayat, saat dipastikan ditahan pukul 23.00 WIB.
Selain itu, Hidayat merasa kredibilitasnya telah dihancurkan dengan tindakan penahanan tersebut. Dia berjanji akan melakukan perlawanan hukum terhadap Polri.
“Sudah dari kemarin menghancurkan kredibilitas pelapor dan modus lainnya sampai hari ini dilakukan tindakan penahan.
Penahanan ini adalah bukti bahwa polisi sudah menyiapkannya melalui pernyataan Wakapolri yang mengancam akan menahan pelapor Kaesang. Ini adalah modus untuk tutup kasus Kaesang,” tuturnya.
Hidayat dipanggil penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Ia dijadwalkan untuk memberi keterangan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan.
Namun, polisi belum mengambil keterangan apapun dari Hidayat karena ia tidak didampingi pengacara.
“Tidak ada pemeriksaan, langsung ditahan. Saya belum bersedia memberikan keterangan karena tidak ada penasihat hukum,” terang Hidayat.
Hidayat juga menilai bahwa penahanan dirinya merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh penguasa.
“Saya tentu punya hak untuk melakukan perlawan hukum. Saya sudah melaporkan Kapolda Metro Jaya, dugaan tindak pidana penghasutan ke Mabes Polri. Nanti kita lihat saja penanganannya seperti apa,” ujarnya. (SpiritNews/Rmol)