Kota Bandung, SpiritNews-Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengancam akan menutup semua platform media sosial yang masih meloloskan konten negatif yang mengancam keamanan negara. Salah satunya dibuktikan dengan menutup akses Telegram.
Hal ini menyusul adanya peran media sosial dalam peracikan bom, misalnya. Pernyataan ini dilontarkan menteri menyusul beberapa aksi terorisme yang terjadi di Indonesia.
Terakhir, peracik bom panci Agus Wiguna (22) belajar meracik melalui internet.
Menurut Rudiantara, penyebaran konten negatif terbagi menjadi dua baik melalui situs internet maupun media sosial. Untuk situs internet, masih bisa terkontrol oleh pemerintahan.
“Kalau situs cepat dikontrol oleh Menkominfo. Sementara media sosial itu kan melibatkan pemerintah dan pelakunya sendiri,” kata Rudiantara usai menghadiri deklarasi anti radikalisme di Kampus Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jabar, Jumat (14/7/2017).
Rudiantara mengatakan, sejak tahun 2016, pemerintah sudah meminta platform medsos untuk menutup konten negatif di medsos. Namun, sampai saat ini baru sekitar 50% konten negatif yang ditutup oleh platform.
“Sampai sekarang memang baru mencapai 50% yang dilakukan penyedia platform. Ini memang mengecewakan,” kata dia.
Menkominfo sudah kembali mendatangi platform medsos guna mengingatkan menutup konten negatif pada bulan lalu. Pihaknya masih menunggu perubahan yang dilakukan platform medsos.
“Kalau tidak ada perbaikan kami akan sangat pertimbangkan menutup platform. Mohon maaf kalau terpaksa harus (menutup).
Karena kita ingin menjaga kondusifitas agar teknologi media soaial bisa dimanfaatkan dengan baik,” tuturnya.
Penutupan ini, kata Rudiantara, dilakukan secara bertahap. Pemerintah akan membatasi terlebih dahulu iklan-iklan ditayangkan di medsos. Sebab, bisnis utama platform medsos ialah penayanangan iklan.
“Logikanya siapapun yang berbisnis menginginkan stabilitas keamanan politik. Nah ini (platform medsos) mau berbisnis atau mengacaukan. Kalau berbisnis, ikuti aturan pemerintah,” tegasnya.(SpiritNews/Detik)