Kabupaten Karawang, SpiritNews-Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) beserta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengancam akan membongkar paksa pagar PT.Pertiwi Lestari jika mereka tetap bersikeras untuk menutup akses jalan bagi 52 Kepala Keluarga warga Dusun Cijambe Desa Margakaya Kecamatan Telukjambe Barat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Acep Jamhuri mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan perwakilan PT. Pertiwi Lestari agar membongkar sendiri pagar yang menghalangi akses warga dusun Cijambe.
“Setelah melakukan komunikasi, ternyata akses jalan itu sudah dibuka sendiri oleh pihak perusahaan,” ujar Acep usai mengecek lokasi pagar bersama Satpol PP dan DPMPTSP Karawang di Desa Margakaya Kecamatan Telukjambe Barat, Jumat (14/7/2017)
Menurut Acep, akses jalan dibuka untuk kepentingan warga, khususnya bagi anak-anak yang akan sekolah.
“Kami menerima perintah dari Bupati, agar akses jalan bisa dibuka bagi warga,” katanya.
Dijelaskan, untuk permintaan jalan diperbaiki dan air bersih, nanti pihaknya akan melakukan koordinasi lagi dengan tim agar hal itu bisa disediakan.
“Untuk jalan akan segera dibangun agar bisa mempermudah akses bagi warga, yang terpenting sekarang akses jalan sudah terbuka bagi warga,” katanya.
Senada, Kasatpol PP Karawang, Asip Suhendar menyatakan jika saat ini yang terpenting adalah menyelamatkan anak-anak yang sebentar lagi akan masuk sekolah.
“Semua ada tahapannya dan sudah dilakukan oleh masing-masing leading sector sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini warga juga sudah menerima dengan pembukaan jalan untuk akses warga. Kedatangan ke lokasi ini untuk mengetahui sudah dibuka atau tidaknya akses warga ini.
“Karena jalan sudah dibuka, maka kami tidak perlu menurunkan anggota untuk membongkar pagar itu,” singkatnya.(sir/rls)