Kabupaten Karawang, SpiritNews-Para petani penggarap di Hutan Telukjambe resah atas adanya undangan sosialisasi yang ditandatangi Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana tertanggal 13 Juli 2017.
Pasalnya, undangan sosialisasi Pola Tani Wanatani Nusantara yang digelar di Aula Sudirman Batalyon 305, Sabtu (15/7/2017) berisi penekanan kepada para petani penggarap LMDH (Lembaga Masyarat Desa Hutan). Dalam surat tersebut dicantumkan, jika petani penggarap LMDH tidak hadir, maka akan kehilangan hak garapnya.
“Saya tidak mengerti dengan isi surat undangan itu.Bupati Karawang (Cellica, red) tidak mempunyai kewenangan terhadap hak garapan, yang punya kewenangan itu adalah Perhutani,” kata Nace Permana, Tenaga Pendamping Masayrakat (TPM) LMDH, Minggu (16/7/2017).
Sosialisi tersebut juga, kata Nace, hanya akan menambah daftar panjang kisruh lahan di kawasan Hutan Telukjambe. Karena, Pondok Pesantren Al Baghdadi Rengasdengklok berencana akan menggarap lahan tersebut dengan adanya kemitraan dengan Perhutani yang katanya sudah di SK-kan dalam rangka pengembangan perhutanan sosial. Padahal, di lahan tersebut sudah ada penggarapnya dan bercokol selama puluhan tahun. Jelas, ini akan menimbulkan konflik baru.
“Bupati itu tidak tau apa-apa terhadap kondisi hutan dan penggaapnya. Sehingga wajar menerbitkan surat undangan sosialisasi itu. Padahal, jelas semua petani penggarap yang tergabung dalam LMDH menentangnya,” ujar Nace.
Seharusnya, lanjut Nace, program pengembangan hutan sosial itu melibatkan para petani penggarap yang sudah ada di hutan. Bukan, malah menambah lagi petani penggarap dari luar yang akibatnya bisa terjadi gesekan antara petani penggarap yang sudah lama dengan yang baru.
Semantara, beberapa warga penggarap hutan mengaku kaget dengan adanya undangan itu. Mereka mengaku mendapatkan undangan dadakan pagi di hari yang sama sebelum acara sosialisasi dimulai.
“Undangannya dadakan, masuk ke tempat acara juga diperiksa ketat oleh petugas. Kami terpaksa datang karena takut kehilangan lahan garapan, karena isi suratnya seperti itu,” beber F Jaelani, penggarap lahan hutan yang menghadiri acara soalisasi.(sir)