Dugaan Ijazah Palsu Wakil Bupati Terpilih Simeulue, Mahasiswa Demo Ke Kantor Gubernur

  • Whatsapp

Banda Aceh, SpiritNews-Puluhan mahasiswa berdemonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (17/7/2017) siang. Mereka meminta gubernur untuk menunda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Simeuleu terpilih, karena dugaan pelanggaran pemalsuan ijazah.

Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa danMasyarakat Peduli Simeulu juga berdemonstrasi di Kejaksaan Tinggi Aceh. Selain meminta penundaan pelantikan, domenstran juga menuntut bekas Bupati Simeulue Darmilli yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue.

Terkait tuntutan tersebut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Media Massa, Drs. Marwan, mengapresiasi aksi para mahasiswa tersebut. Aksi itu, kata Marwan sebagai salah satu bentuk kepedulian mereka atas keberlangsungan  pembangunan Kabupaten Simeulue. Apalagi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa berlangsung tertib dand amai.

“Maaf jika bapak gubernur dan bapak wakil gubernur sedang tidak di kantor. Gubernur sedang melantik Bupati Pidie dan bapak Wakil Gubernur sedang ada pertemuan penting dengan pejabat pusat,” kata Marwan.

Namun demikian, aspirasi para mahasiswa tetap akan ia sampaikan kepada gubernur melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh.

Yang terpenting, seluruh mahasiswa yang hadir maupun masyarakat Simeulue dan seluruh masyarakat Aceh bias mendukung kepemimpinan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah demi lancarnya pembangunan di Aceh.

Dugaan ijazah palsu dialamatkan kepada Wakil Bupati Simeulue terpilih, Afridawati. Ia diusung bersama Erly Hasim sebagai calon bupati oleh koalisi Partai Aceh, Hanura, PBB dan Gerindra dalam Pilkada Serentak 15 Februari lalu, pasangan ini berhasil memenangkan pemilu dengan mengungguli perolehan suara bupati-wakil bupati patahanan Riswan NS dan Hamdan Amin.

Saat itu, Komisi Independen Pemilihan Simeulue bahkan digugat oleh tim pendukung Riswan-Hamdan, karena meloloskan pasangan Erli-Arfidawati. Gugatan tersebut kemudian ditolak oleh Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Simeulue.

Meski demikian, Kabag HumasSetda Aceh Drs. Marwan, tetap akan meneruskan aspirasi mahasiswa untuk bias ditindaklanjuti oleh Gubernur Irwandi Yusuf. (mah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *