Di Bandung Barat, 128 Desa Menunggak Pembayaran Rastra

  • Whatsapp
Sekda Kabupaten Bandung Barat, Maman S Sunjaya menyerahkan Rasta secara simbolis
Sekda Kabupaten Bandung Barat, Maman S Sunjaya menyerahkan Rasta secara simbolis

Kabupaten Bandung Barat, SpiritNews-Sebanyak 128 desa di Kabupaten Bandung Barat masih menunggak pembayaran beras sejahtera (Rastra).
Sehingga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Maman S. Sunjaya meminta para aparat desa untuk lebih serius dalam pengelolaannya terlebih mengenai sikap dan mental karena menyangkut hajat hidup orang banyak yang membutuhkan.
“Karena pembayaran tersendat maka berdampak pada penyaluran rastra yang terhenti. Yang dirugikan siapa ? Rakyat kecil yang menggantungkan kebutuhan beras pada penyaluran beras ini. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh aparat dan stakeholder terkait lebih serius dalam pengelolaannya,” kata Maman.
Ketua Koordinasi Rastra Kabupaten Bandung Barat, Maman S Sunjaya pun memonitoring dan evaluasi distribusi rastra Kabupaten Bandung Barat 2017, akhir pekan lalu.
Dari hasil evaluasi terakhir, kata Maman, setidaknya ada sebanyak 128 desa masih menunggak pembayaran rastra periode Februari-Juni 2017. Dengan demikian penyaluran rastra terhenti sementara untuk desa-desa tersebut hingga terlunasi tunggakan yang dimilikinya.
Dikatakan, target capaian rastra harus tercapai, pasalnya masyarakat miskin sangat menantikan kucuran beras bersubsidi ini.
“Keberadaan rastra harus bisa dikembalikan sesuai tujuan awal, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.
Kuota rasta yang dikucurkan berbanding lurus dengan jumlah masyarakat miskin di daerah. Jadi, semakin banyak jatah rastra yang diperoleh maka jumlah rakyat miskin juga semakin banyak, begitu juga sebaliknya.
“Jadi jika tidak dikelola dengan serius maka akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Penyaluran dan pengelolaan rasta tidaklah mudah karena murni sebagai pelayanan masyarakat dan bersentuhan langsung dengan mereka yang sangat membutuhkan,” katanya.
Jika dilihat dari luas lahan pesawahan, sebetulnya produksi beras di Kabupaten Bandung Barat mencukupi dan berkualitas, hanya saja para petani lebih memilih untuk menjual hasil panennya ke daerah lain, sehingga pasokan rastra masih dibutuhkan hingga saat ini.(gus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *