Kepsek SMKN 1 Cikampek Bantah Pungli Rp 3,7 Juta Per Siswa

  • Whatsapp
Ilustrasi

 

Ilustrasi

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Proses penerimaan siswa baru rawan praktik Pungutan Liar (Pungli). Dugaan pungli kembali menyeruak di SMKN 1 Cikampek yang melakukan pemungutan biaya operasional sekolah mencapai Rp 3,7 Jt per siswa.

Seperti dikatakan Uus Saepudin (38), salah satu orang tua siswa menyebutkan, anaknya yang baru lolos penjaringan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Online di SMKN 1 Cikampek, harus membayar sejumlah uang yang dirinya merasa sangat terbebani. Sebab, dirinya menganggap bahwa bersekolah di sekolah negeri adalah gratis.

“Ternyata slogan ‘Sekolah Gratis’ itu tidak ada, buktinya bersekolah yang berstatus sekolah negeri saja hampir sama dengan bersekolah di swasta. Pembayaran administrasinya saja hampir sama tidak beda jauh,” ungkap Uus kepada spiritnews.co.id, Senin (17/07/2017).

Uus juga menyebutkan, biaya yang ia keluarkan untuk anaknya bersekolah mencapai Rp 3, 7 juta untuk pembayaran biaya daftar ulang dan lain sebagainya.

“Seragam sekolah saja harus mengeluarkan budget sampai Rp 1.300.000 per siswa dan untuk daftar ulang siswa baru mencapai Rp 2.400.000. Daftar ulang itu sudah di bahas di musyawarah rapat orang tua komite sekolah. Sebagian ada yang setuju sebagian lagi ada yang merasa terbebani karena proses biayanya hampir sama dengan masuk ke sekolah swasta,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi Kepala SMKN 1 Cikampek, Makmur S.Pd membantah tegas atas tudingan pihaknya melakukan pungli di bawah kepemimpinannya. Ia mengatakan, pendaftaran ulang siswa yang lolos penjaringan dari PPDB Online tersebut, merupakan hasil musyawarah bersama di rapat komite sekolah bersama perwakilan orang tua murid yang anaknya di terima di sekolahnya itu.

“Bukan Pungli. Itu sudah di rapatkan di komite sekolah dan atas dasar rapat tersebut juga, para orang tua murid mengiyakan untuk melakukan sumbangan pendidikan sebesar Rp 2.400.000 dan pembelian seragam Rp 1.300.000 per siswanya,” kilahnya.

Adapun sumbangan pendidikan tersebut, lanjut Makmur, di peruntukkan untuk Biaya Operasional (BOP) siswa tersebut selama tahun ajaran baru 2017-2018. Dan dirinya juga berkilah, uang sejumlah Rp 2.400.000 tersebut, selain digunakan untuk BOP siswa, juga digunakan untuk perawatan gedung sekolah dan pembangunan masjid sekolah.

“Peruntukkannya untuk perawatan gedung sekolah seperti sarana prasarana pendidikan yang ada di SMKN 1 Cikampek ini, jadi saya tegaskan lagi kalau itu bukan pungli,” paparnya.

Terkait disinggung slogan ‘Sekolah Gratis’ dan terdapat kucuran anggaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dan pemerintah pusat, pihaknya mengatakan, kucuran yang di keluarkan oleh pihak pemerintah Provinsi dan pusat, masih dikatakan tidak relevan. Pasalnya, kucuran anggaran dari pemerintah untuk setiap siswanya hanya berkisar Rp 2.100.000 per siswa.(sir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *