Kabupaten Karawang, SpiritNews-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Acep Jamhuri menantang DPRD Karawang untuk menggunakan hak interpelasinya. Asalkan hak interpelasi yang diajukan oleh para anggota dewan itu serius dan permasalahannya harus jelas.
“Interpelasi boleh saja, asal serius saja dan permasalahannya harus jelas. Jadi kapan katanya hak interpelasinya?,” ujar Acep kepada wartawan, Selasa (18/7/2017) di Karawang.
Dikatakan, pihaknya siap jika di interpelasi oleh anggota dewan. Sebab hak interpelasi itu hanya dinamika. Pihaknya mengharapkan semua tertib, baik dari TAPD maupun DPRD.
“Jika kami diminta penjelasan, maka kami akan jelaskan semua kepada dewan. Agar kedepannya semuanya lebih tertib dan tidak ada miskomunikasi,” katanya.
Menurutnya, jika ada masalah tidak ada yang saling menyalahkan. Sebab anggota dewan juga tidak tahu resiko dari dinas PUPR, sebab pihaknya harus menutup ketika ada yang permasalahan seperti beberapa waktu lalu ada yang melaporkan ke Kejati.
“Ketika ada permasalahan kita yang menyelesaikan, mereka (anggota dewan) kan hanya duduk manis. Harusnya kan semua harus tanggung jawab dan bisa bersinergis,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Karawang, Toto Suripto menyatakan jika pihaknya telah membuat surat ke Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana agar mengganti Acep Jamhuri karena dinilai tidak bisa menjalankan amanatnya dalam menyelesaikan infrastruktur jalan.
Tapi isu tersebut terus menggelinding yang mengakibatkan sejumlah masyarakat meminta agar DPRD menggunakan hak interpelasi untuk membuka permasalahan kondisi perbaikan infrastruktur jalan dan jangan hanya membuat surat ke bupati saja.
Seperti yang diungkapkan Aktivis Karawang, Asep Toha. Menurutnya, jika DPRD serius membenahi Karawang, jangan meminta Kepala Dinas PUPR diganti, tapi gunakan haknya sebagai anggota dewan yaitu hak interpelasi.
“Kalau DPRD serius membenahi Karawang, gunakan hak interpelasi, jangan malah meminta Kepala Dinas PUPR diganti,” tandasnya.(sir)