Kabupaten Karawang, SpiritNews-Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang ada di Kabupaten Karawang melayangkan surat keberatan kepada Bupati Karawang, dr.Cellica Nurrachadiana terkait program kehutanan sosial yang melibatkan pihak luar, dalam hal ini adalah Pondok Pesantren (Ponpes) Al Baghdadi.
Selain Bupati Karawang, LMDH juga menyurati Ketua DPRD Karawang, Panglima TNI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Presiden RI, Joko Widodo.
“Saat ini kami resah, makanya kami menyampaikan keberatan kami secara tertulis,” kata Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) LMDH wilayah pangkuan hutan Karawang, Nace Permana.
Nace menyatakan, sebenarnya LMDH mendukung dengan digulirkannya program perhutanan sosial, apabila program tersebut merupakan kelanjutan dari program Pengelolaan Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang sudah berjalan sejak tahun 2007. Namun, berdasarkan sosialisasi yang dilakukan di Makodim Karawang, Al Baghdadi dan Batalyon 305, malah akan dilakukan penanaman Jagung yang akan dilaksanakan secara hutan terbuka.
“Kalau pola perhutanan sosial seperti itu (Jagung hutan terbuka), justru malah bertentangan dengan aturan dimulai dari Undang-undang 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, Kepmen No.862/Kpts-II/99 dan Peraturan Daerah No.2 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karawang,” kata Nace, Senin (17/7/2017).
“Kami menganggap, sosialisasi tersebut juga bertentangan dengan Dirjen Kehutanan Sosial pada Tanggal 14 Juli 2017 di Kantor Perhutani Drive Jawa Barat. Seharusnya, program Perhutanan Sosial adalah kelanjutan program PHBM dan Jagung adalah tanaman perkebunan, kecuali ditanam secara tumpangsari,” sambungnya.
Nace juga membeberkan, jika wilayah hutan Telukjambe sudah terbagi dalam Hutan Pangkuan Desa (HPD) yang dikelola oleh LMDH tidak ada lahan kosong yang tanpa penggarap. Semua HPD tertuang dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) dan setiap LMDH yang jumlahnya 16 tercatat dalam Akta Notaris. Sejauh ini, lanjut Nace, Program PHBM sudah dijalankan sesuai aturan. kemudian, Anggota LMDH adalah masyarakat ekonomi lemah yang juga harus dipertimbangkan oleh pemerintah.
“Kami meminta program Perhutanan Sosial sepenuhnya diserahkan kepada LMDH melalui Perhutani dengan tidak melibatkan secara teknis pihak lain,” timpalnya.(sir)