Tim Resmob Polres Lhokseumawe Ciduk Pelaku Penculikan

  • Whatsapp
Tim Resmob Polres Lhokseumawe berhasil meringkus pelaku penculikan
Tim Resmob Polres Lhokseumawe berhasil meringkus pelaku penculikan

Kota Lhokseumawe, SpiritNews-Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, Senin (17/07/2017) sekitar pukul 16.00 WIB, meringkus dua tersangka penculikan di Dusun Teupin, Desa Lancang Garam Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Wakapolres Lhokseumawe Kompol Moch Isharyadi mengatakan, kedua tersangka itu berinisial J alias E (24) dan A (22). Keduanya merupakan warga Desa Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
“Korbannya adalah M (41), seorang PNS warga Desa Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe,” kata Isharyadi.
Dikatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi tentang tindak pidana penculikan. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Puskesmas Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
“Korban dibawa tersangka dengan paksa dengan cara menarik, menutup kepala serta menggunakan pisau,”ujarnya.
Atas kejadian itu, kata Isharyadi, kakak kandung korban melaporkannya ke Polres Lhokseumawe dengan dikuatkan dua orang saksi. Salah satunya menelpon pelapor sesaat setelah kejadian tersebut terjadi.
Setelah dilakukan penyelidikan, 2 jam pasca tersangka beraksi sekitar pukul 16.00 WIB, penyidik berhasil mendeteksi tersangka yang berada di kostnya di Dusun Teupin, Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
“Kemudian tim melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap kedua tersangka serta menemukan korban di dalam kost tersebut,” jelasnya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam dan 1 buah pisau dapur.
“Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan motif tersangka melakukan penculikan itu,” ungkapnya.(mah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *