Kabupaten Karawang, SpiritNews-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berkomitmen untuk menata dan mengelola Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan cara-cara yang humanis.
Tidak hanya melakukan penertiban, Pemkab Karawang juga memberikan pembinaan terhadap para pedagang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, Asip Suhendar mengatakan, secara umum, pengelolaan para pedagang kecil itu dilakukan oleh Satuan Tugas Khusus Penataan dan Pembinaan PKL (Satgassus PKL). Di dalamnya terdiri dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bekerja sesuai kewenangannya masing-masing.
“Proses penataan PKL tidak serta merata langsung ditertibkan, tapi kita ada berbagai proses yang dijalani sesuai prosedur yang berlaku di institusi kami,” kata Kepala Satpol PP, Asip Suhendar kepada pada SpiritNews saat melakukan peninjauan di pasar Cikampek, Selasa (18/07/2017).
Seperti informasi yang dihimpun SpiritNews, dalam peninjauan Pasar Cikampek ini, Satpol PP didampingi Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Ketua Komisi C DPRD Karawang, unsur Muspika Cikampek dan organisasi yang memayungi para PKL serta tokoh masyarakat sehingga pada saat relokasi berlangsung tidak terjadi tarik ulur kepentingan.
“Proses penataan PKL tidak serta merta langsung ditertibkan, tapi kita ada berbagai proses yang dijalani sesuai prosedur yang berlaku di institusi kami. Kami sengaja memberitahukan peninjauan kami ini kepada unsur-unsur terkait. Sehingga kami juga mengetahui harus bertindak seperti apa pada saat penertiban berlangsung nanti,” katanya.
Pemkab tetap akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) dan menempatkannya di Pasar Cikampek 3 karena Keberadaan PKL sepanjang jalan masuk terminal dan sudah memakan bahu jalan dinilai menganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki sehingga Pemkab ngotot hendak melakukan relokasi.
“Para PKL tersebut akan ditempatkan di lantai dasar Pasar Cikampek 3. Semua PKL di sepanjang jalan akses masuk terminal itu akan direlokasi ke Pasar Cikampek 3 yang jaraknya tidak terlalu berjauhan,” tegasnya.
Asip mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi rencana tersebut kepada PKL. Segala persiapan terkait relokasi, katanya, sedang dijalankan oleh Pemkab Karawang.
“Bahkan Satpol PP sudah melakukan koordinasi dengan Paguyuban pedagang kecil dan forum pedagang Cikampek serta pihak Pengelola Pasar Cikampek 3 terkait relokasi ini,” paparnya.
Ia menambahkan, relokasi akan dilakukan secara bertahap, dan pelaksanaanya dilakukan hingga awal Agustus beres.
“Kalau semua bisa teratasi, maka rencana pembenahan PKL ini berhasil, dan di targetkan awal Agustus sudah beres,” tuturnya.
Di lokasi yang sama, Ketua Paguyuban Pasar Cikampek, Jaenudin mengatakan, para pedagang menerima program pemerintah terkait penataan pasar Cikampek dengan relokasi PKL, namun tetap harus diperhatikan dampak relokasi jangan sampai merugikan para pedagang kecil.
“Pada dasarnya pedagang kali lima yang jumlahnya sekitar 400 anggota di bawah paguyuban pedagang pasar Cikampek, menerima program relokasi namun harus memperhatikan dampak relokasinya seperti kemungkinan besar akan berkurangnya omzet penjualan dari para pedagang,” kilahnya.
Ketua Forum Komunikasi Pedagang Kecil Pasar Cikampek (FK-PKPC), Aang mengatakan, pihaknya juga sudah sering melakukan sosialisasi terhadap anggotanya untuk segera merelokasi dagangan serta lapaknya ke Pasar Cikampek 3.
“Sudah sering diberitahukan dan mereka menyetujui hal tersebut untuk penataan Pasar Cikampek ini. Kami juga mendukung pihak Pemkab Karawang untuk segera merelokasi para PKL secepatnya agar tidak ada tarik ulur kepentingan hal lainnya,” pungkasnya.(reg)