Kabupaten Karawang, SpiritNews-Guna menekan angka dan Jumlah laka lantas di wilayah Kabupaten Karawang, Satuan Lalu
lintas (Satlantas) Polres Karawang melakukan pemasangan spanduk dibeberapa tempat diwilayah di Kabupaten Karawang, spanduk dipasang dijalur yang memang rawan terjadinya Kecelakaan Lalu lintas.
Spanduk-spanduk tersebut berisi himbauan“Dilarang Parkir Sembarangan Lawan Laka dan Stop Laka Lantas”.
“Satlatas berharap masyarakat dapat membaca untuk dipatuhi demi keselamatan pengguna jalan,” ungkap Kasat Lantas, Akp Rendy Setia Permana, SH.SIK
Lokasi pemasangan spanduk dilakukan dibeberapa tempat yang rawan kecelakaan seperti Jalan Raya Cikampek , Purwasari, tikungan curug Klari, Jalan Baru Karawang, Interchange Karawang Barat, Proklamasi Tunggakjati, Syech Quro Telagasari.
Pemasangan tersebut dilakukan oleh personil lalu lintas dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Karawang, Akp Rendy Setia Permana, SH.SIK, Kanit Laka Lantas Polres Karawang, Kanit Dikyasa Polres Karawang , anggota Laka Lantas Polres Karawang bersama pegawai PT. Jasa Raharja perwakilan Karawang.
“Tujuan dilaksanakannya Pemasangan spanduk tersebut adalah guna menekan tingkat fatalitas korban laka lantas, menekan jumlah angka kejadian laka lantas, serta menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang baik terhadap pengguna jalan dengan sasaran para pelajar, karyawan dan masyarakat lainnya,” ucapnya.(SpiritNews)