Kabupaten Bekasi, SpiritNews-Upaya pengoplosan beras dalam jumlah besar yang dilakukan sebuah pabrik beras di bekasi digagalkan. Dalam kasus ini, negara berpotensi dirugikan hingga Rp15 triliun.
Dalam penggerebekan yang dilakukan semalam, tim satgas pangan menyita 1.162 ton beras. Dalam aksinya, perusahaan tersebut menjual beras yang tadinya IR64 menjadi jenis premium dengan harga Rp20.400 per kilogram.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, Beras itu adalah jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.
Menurutnya, jika dilihat dari kuantitas beras yang ditimbun di gudang tersebut, pemerintah diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp15 triliun.
Sebab, beras yang ditemukan itu jenis IR 64 yang disubsidi pemerintah, dengan harga Rp6.000 per kilogram hingga Rp7.000 per kilogram.
Rencananya beras itu akan dikemas menjadi beras premium dengan harga jual 3 kali lipat lebih mahal menjadi Rp20.400 per kilogram.
Sehingga, ada selisih sekitar Rp14.000. ”Temuan ini bisa menekan konsumen menjerit, namun tidak berdampak kepada petaninya,” ungkapnya.
Kapolri Jendral Tito Karnavian menambahkan, dalam temuan itu pihaknya menemukan tulisam label bungkus berasnya terkandung karbohidrat 25 persen.
Padahal, hasil dari cek laboratorium, nilai karbohidratnya 81,45 persen. ”Ini bukan premium, tapi dijual premium, masyarakat tertipu,” tambahnya.
Tito menjelaskan, dalam penggerebekkan ini pihaknya mengamankan 1.162 ton beras yang telah terbungkus itu dan siap edar sebagai barang buktinya.
Bahkan, beras tersebut akan diedarkan kesejumlah wilayah Jabodetabek. ”Sebelum diedarkan, keburu kami amankan,” tukasnya.(SpiritNews/Industry)