13 Kali Lakukan Aksi Curanmor, Akhirnya Dibekuk Polisi

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Tim khusus Reserse dan kriminal (reskrim) Polsek Rengasdengklok berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor yang biasa beroperasi di wilayah Rengasdengklok, Kutawaluya, dan Batujaya. Selain itu turut diamankan 1 orang sebagai penadah.

“Pelaku biasa beraksi di rumah-rumah penduduk sekitar pukul 03.00 dengan sengaja mencongkel pintu rumah dengan linggis, dan membobol motor dengan kunci leter T. Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 13 kali, 8 kali di wilayah kecamatan Rengasdengklok dan 5 kali di kecamatan Batujaya,” jelasnya Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Agus Suwarsono,Minggu (23/7/2017).

Pelaku diketahui bernama Saman (35) dan penadah Oma Irama alias Bento warga Kabupaten Bekasi. Pelaku ditangkap, Kamis (20/7/2017) sekitar pukul 03.30 di Bojong. Tim Reskrim melihat ada orang seorang yang dicurigai membawa motor, kemudian diberhentikan, setelah diberhentikan dan digeledah didapati barang bukti kunci T dan anak kuncinya 2.

“Setelah dikembangkan oleh Timsus Reskrim Polsek Rengasdengklok, menurut pengakuan pelaku belasan kali melakukan aksinya. Salah satu yang dikembangkan TKP yang berada di desa Sindangmukti Kecamatan Kuatawaluya, jelas barang bukti dan saksinya. Pelaku mencuri sepeda motor honda CBR tahun 2014 yang kemudian dijual kepada Bento Rp 2,5 juta di wilayah Jarakosta Desa Karangbahagia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi,” lanjutnya.

Modus pelaku dengan mencongkel pintu rumah disaat pemilik sedang tidur. Karena melihat kunci motor nempel tergantung, tidak sulit bagi pelaku untuk membawa kabut motor tanpa menggunakan kunci leter T.

“Timsus masih terus mengembangkan kasus ini, untuk sementara barang bukti yang diamankan 1 unit kunci leter T dan 2 buah anak kunci. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan Benta dijerat pasal 480 KUHP,” pungkasnya.(ybs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *