Kabupaten Karawang, SpiritNews-Dua pelaku pencurian kendaraan sepeda bermotor tewas dihakimi massa di tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Puloluntas, RT 005/002, Desa Sukamulya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (23/7/2017) pagi.
Kapolsek Cilamaya, Kompol Dadang Gunawan mengatakan, aksi pencurian kendaraan sepeda motor itu awalnya diketahui oleh dua orang warga yang melihat adanya seorang pria mencurigakan sedang mendorong sepeda dari pemukiman warga ke arah jalan yang berada tak jauh dari tempat pelaku mencuri motor.
“Saksi yang curiga langsung mengintai gerak gerik pelaku. Saat pelaku akan menghidupkan mesin motor, ternyata motor tersebut tidak bisa menyala. Melihat kecurigaan itu, akhirnya dua orang saksi itu langsung berteriak maling hingga mengundang perhatian warga. Kedua pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap dan langsung dihakimi massa,” kata Dadang kepada wartawan, Senin (24/7/2017).
Dikatakan, kedua pelaku bernama Nanang Ilham (29) warga Dusun Wagirsari, Desa Pasirukeum dan Tarsa (35) warga Dusun Krajan Barat, Desa Manggungjaya, Kecamayan Cilamaya Kulon.
“Korban pemilik motor itu adalah seorang aparat desa setempat bernama Carwan Bin Lailan (52),” katanya.
Diakuinya, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
“Kedua tersangka diduga pelaku curanmor tewas ditempat setelah tertangkap oleh masyarakat. Mereka kepergok sedang mendorong motor milik Carwan,” ujarnya.
Sepeda motor yang dicuri itu Honda Beat T 6971 MI milik korban yang diparkirkan di halaman rumah. Saat pelaku mendorong motor, salah seorang warga setempat melihat kejadian. Spontan, teriakan maling menggema dan memancing massa keluar rumahnya masing-masing.
Pelaku berusaha kabur, tapi massa banyak dan bringas mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku.
“Warga bringas dan menghakimi pelaku hingga tewas. Luka di kepala akibat amukan massa yang membuat pelaku meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkapnya.(reg)