Dedi Mulyadi: Purwakarta Sudah Laksanakan Perintah Presiden Jokowi Sejak 2015

  • Whatsapp
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi membimbing seorang pelajar membaca Al Quran
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi membimbing seorang pelajar membaca Al Quran

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Presiden Joko Widodo mengaku telah meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhajir Effendy untuk memberikan Pekerjaan Rumah (PR) kepada pelajar di Indonesia bukan hanya dalam bentuk mata pelajaran, melainkan juga kegiatan yang membangun rasa empati, seperti menjenguk teman yang sedang sakit atau semacamnya.
Orang nomor satu di Indonesia tersebut memberikan orientasi agar pendidikan di Indonesia berpijak pada pola Pendidikan Berkarakter.
Sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id, Presiden Jokowi mengemukakan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Sleman, Yogyakarta pada Minggu (23/7/2017) lalu.
“PR-nya itu menengok tetangga yang sakit, menengok kawannya yang sakit. Anak didik kita bisa beri PR memberikan makanan kepada tetangga yang kurang mampu,” kata Jokowi dalam laman resmi Sekretariat Kabinet tersebut.
Menanggapi hal ini, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menuturkan, konsep Pendidikan Berkarakter di Purwakarta telah diberlakukan sejak Tahun 2015. Konsep ini memiliki pedoman teknis yang tertuang dalam Peraturan Bupati No. 69 Tahun 2015 Tentang Pendidikan Berkarakter.
“Imbauan Pak Presiden bagus sekali, kami di Purwakarta juga melaksanakan Konsep Pendidikan Berkarakter,” singkatnya saat ditemui pada Selasa (25/7/2017) di rumah dinasnya Jalan Gandanegara No 25 Purwakarta.
Dalam Perbup tersebut, pada Pasal 15 disebutkan bahwa, untuk memupuk rasa kebersamaan dan setia kawan, guru wajib memberikan arahan kepada peserta didik agar saling memberi dan berbagi.
Peraturan Bupati ini pun telah diperkuat dengan Surat Edaran Nomor 421.7/2016/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Karya Wisata.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Surat Edaran tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni pada 5 September 2016.
“Menurut saya, hal-hal yang akademis itu cukup dihabiskan di sekolah, jangan dibawa ke rumah sebagai PR. Saya sering lihat anak di rumahnya justru depresi, karena terlalu dibebankan PR akademis,” tandas Dedi saat merilis Surat Edaran tersebut.
Varian Program Pendidikan Berkarakter yang berhasil diterapkan di Purwakarta antara lain, pendalaman kitab Agama sesuai dengan Agama dan keyakinan yang dianut oleh para pelajar, ditambah Baca Tulis Al Qur’an dan pendalaman Kitab Kuning bagi pelajar muslim.
Selain itu, Pendidikan Vokasional yang dilaksanakan dua kali dalam satu bulan pun telah dilaksanakan oleh seluruh sekolah di Purwakarta.(rls/SpiritNews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *