Ngaku Anggota BNN dan Wartawan, ED Ditangkap Polsek Gegerbitung

  • Whatsapp
ED diperiksa penyidik Polsek Gegerbitung
ED diperiksa penyidik Polsek Gegerbitung

Kabupaten Sukabumi, SpiritNews-Mengaku anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan wartawan, ED (37) warga Kampung Ngaweng, RT 002/009, Keluruahan Cibeurum Hilir, Kecamatan Cibeurem, Kota Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk jajaran Polsek Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi Selasa (25/7/2017) pagi sekitar pukul 4.30 WIB.
Untuk mempertanggungjawankan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ED yang mengaku wartawan SP media terbitan Sukabumi ini, untuk sementara mendekam di sel tahanan Mapolsek.
Kepala Polsek Gegerbitung, Iptu Rafik Rahadiansyah mengatakan, penangkapan terhadap ED dilakukan, berawal dari laporan masyarakat yang mengaku sering diperas dan dianiaya ED.
Atas laporan warga itu, kata Rafik, tim langsung bergerak dan memancing ED untuk bertemu.
“ED kami pancing untuk bertemu di sekitar Pos Keamanan Perumahan Puri Cibeureum 1 sekitar pukul 4.30 WIB. Setelah ditangkap, tersangka sempat melarikan diri. Namun dibantu warga yang kebetulan usai shalat subuh, akhirnya bisa kembali ditangkap,” ujarnya.
Ia menerangkan dalam menjalankan aksinya ED tidak segan-segan meminta uang dari korbannya puluhan juta serta melakukan penganiayaan.
“Dalihnya meminta uang sebagai uang damai agar kasus orang yang ia peras tidk diteruskan ke ranah hukum,” terang Rafik.
Ia menjelaskan sudah ada dua yang melaporkan perbuatan ED. Kemungkinan, pelapor akan bertambah. “Kami dapat kabar ada enam korban yang telah diperas pelaku,” terang.(ony)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *