Kota Bekasi, SpiritNews-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan pemutihan Akte Kelahiran di Kantor Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (25/7/2017).
Kepala Seksi Pemerintahan, Kecamatan Bekasi, Timur Emiwati, mengatakan, kegiatan ini merupakan program Disdukcapil untuk pemutihan warga yang belum memiliki akte lahir.
“Disdukcapil jemput bola untuk mempermudah masyarakat membuat akte lahir. Jadi tidak perlu datang dan antri panjang di Disdukcapil, warga bisa langsung ke kantor Kecamatan Bekasi Timur,” kata Emiwati saat ditemui SpiritNews.
Dikatakan, selama kegiatan pemutihan akte lahir ini, ada sekitar 100 warga pembuat akte lahir.
“Lebih dari 100 orang warga pembuat akte. Mereka dari empat kelurahan, yaitu, Kelurahan Aren Jaya, Duren Jaya, Bekasi Jaya, dan Margahayu. Kita berharap, warga Bekasi Timur yang belum memiliki akte lahir agar segera mengurusnya, karena akte kelahiran sebagai dokumen sangat penting untuk kepentingan pendidikan,” tutur Emiwati.(sam)