Kabupaten Karawang, SpiritNews-Untuk meminimalisir pelanggaran yang berakibat terjadinya kecelakaan lalu lintas, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Sabhara, Polsek Cikampek menggelar razia kendaraan di Pos III, Fly Over Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (26/7/2017).
Kapolsek Cikampek, Kompol Dony Satria Wicaksono mengatakan, dalam operasi ini pengendara yang ketahuan melakukan pelanggaran lalu lintas, langsung ditindak dan ditilang.
“Sejak tiga hari lalu sampai saat ini, kita terus lakukan tindakan represif dengan cara penindakan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm dan melawan arah,” kata Dony kepada SpiritNews, di lokasi razia.
Dikatakan, kedepan Polsek Cikampek akan terus melakukan giat penindakan pelanggar lalu lintas.
“Saya berharap pengendara tidak melanggar lalu lintas. Pengendara harus menggunakan helm saat mengendarai kendaraannya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para orang tua agar tidak mengijinkan anaknya mengendarai sepeda motor, sebelum memiliki kelengkapan kendaraan berupa SIM.
“Kalau ke sekolah, sebaiknya para orang tua mengantarkan anaknya,” ucapnya.
Berdasarkan data di lapangan, anggota Polsek Cikampek berhasil menilang 11 pengendara karena tidak bisa menunjukkan SIM, dan tujuh pengendara lainnya tidak bisa menunjukkan STNK, serta teguran terhadap 18 pelajar yang mengendarai sepeda motor.
“Operasi ini bertujuan agar masyarakat atau pengendara mengikuti aturan lalu lintas,” pungkasnya.(reg)