Gaji Tenaga Kontrak Harus Sesuai UMP Aceh

  • Whatsapp
Asisten Administrasi Umum, Pemprov Aceh Kamaruddin Andalah mengalungkan tanda pengangkatan seorang tenaga bakti menjadi pegawai kontrak
Asisten Administrasi Umum, Pemprov Aceh Kamaruddin Andalah mengalungkan tanda pengangkatan seorang tenaga bakti menjadi pegawai kontrak

Kota Banda Aceh, SpiritNews-Asisten Administrasi Umum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Kamaruddin Andalah mengimbau seluruh pegawai kontrak diberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), terutama untuk para guru.
Demikian disampaikan Kamaruddin saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian Kabupaten/Kota se-Aceh di Hotel Oasis, Rabu (26/7/2017).
“Pegawai-pegawai bakti yang selama ini dipekerjakan dengan sukarela di semua SKPA, di semua kabupaten/kota supaya dilakukan seleksi sesuai dengan kebutuhan, di tingkatkan statusnya menjadi tenaga kontrak dan penghasilannya disesuaikan dengan UMP, tapi harus selektif, ini pesan pak gubernur,” kata Kamaruddin.
Diakuinya, masih banyak tenaga-tenaga bakti, terutama guru yang bekerja mulai pukul 08.00 pagi sampai pukul 14.00 WIB dan gajinya Rp 200 – 300 ribu per bulan. Menurut pak gubernur, ini tidak manusiawi, dan ini harus di evaluasi. Selain, guru-guru yang PNS yang tidak bekerja secara maksimal juga perlu dievaluasi.
“Ini bahan-bahan diskusi yang perlu saya tambahkan, sesuai arahan pak gubernur kepada kami dalam pertemuan-pertemuan khusus. Untuk menindaklanjuti pesan-pesan itu, maka pertemuan ini sangat bagus untuk memikirkan langkah-langkah yang tepat,” ujarnya.
Ia berharap, peserta rakor dari kabupaten/kota agar menjabarkan di daerahnya masing-masing. ”Insya Allah kami nanti akan menyusun instruksi kepada bupati dan walikota untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Kamaruddin juga menyinggung masalah kepegawaian yang sangat kompleks, mulai dari administrasi kepegawaian, pengembangan pegawai, kesejahteraan pegawai, disiplin, sampai kualitas koordinasi, kualitas pelayanan dan sebagainya.
“Tidak ada istilah pegawai yang tidak ada pekerjaan, semua pegawai wajib ada pekerjaan, kalau tidak ini akan dievaluasi, terutama kepada tenaga penyidik, tenaga medis dan tenaga guru supaya disebarluaskan secara merata, tenaga guru tidak bertumpuk di perkotaan, disemua sekolah harus merata,” tegasnya.
Kepada pegawai-pegawai yang bekerja di daerah terpenci, ujar Kamaruddin, terutama tenaga medis dan edukatif harus ada perhatian khusus terhadap kesejahteraan. Harus ada insentif khusus yang harus dipikirkan oleh Pemerintah Aceh maupun kabupaten/kota.
“Yang bekerja di pedalaman tantangannya sangat besar, dibanding yang bekerja di perkotaan maka harus ada perhatian khusus,” tandasnya.(mah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *