Kabupaten Karawang,SpiritNews-Puluhan warga Dusun Krajan 1 Desa Warung Bambu Kecamatan Karawang Timur, melempari gedung DPRD Karawang dengan uang koin. Mereka kesal karena tidak bisa masuk ke kantor wakil rakyat itu, buat menyampaikan aspirasinya terkait mahalnya masuk kerja di Karawang.
“Kami hanya mau menyampaikan aspirasi kami tentang sulitnya mencari pekerjaan di Karawang. Tapi pagar malah digembok, padahal gedung DPRD itu hasil uang rakyat,” ujar Habul, salah seororang warga yang melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD sambil melemparkan uang koin, Kamis (27/7/2017)
Setelah dilempari oleh uang koin, akhirnya pagar DPRD itu dibuka oleh petugas Satpol PP Karawang dan meminta perwakilan warga untuk melakukan hearing atau dengar pendapat dengan perwakilan anggota DPRD.
“Kedatangan kami disini tidak untuk berbuat kerusuhan, kami hanya mau menyampaikan aspirasi kami terkait sulitnya bekerja di PT ADW. Padahal perusahaan itu berada di wilayah kami,” kata Habul.
Menurutnya, meskipun sudah ada yang masuk kesana, tapi banyak warga yang tidak diperpanjang kontraknya. Malah perusahaan itu merekrut karyawan dari luar Desa Warung Bambu, dan diduga perusahaan memungut Rp 4juta hingga 7 juta untuk warga luar desa untuk bekerja disana.
“Kami disini meminta wakil rakyat agar memberikan solusi, kalau perlu kami cabut persetujuan warga atas berdirinya perusahaan itu di Dusun Krajan 1 Desa Warung Bambu,” tuturnya.
Senada, warga lainnya, Yudi Lesmana menyatakan, PT ADW itu tidak hanya enggan mengakomodir keinginan warga, bahkan malah mengadu domba warga dengan cara membuat organisasi tandingan karang taruna agar warga terpecah. “Tidak hanya itu, di PT ADW juga malah ada dua serikat pekerja,” katanya.
Ia menambahkan, untungnya sampai saat ini tidak ada warga yang terpancing untuk bentrok. Sebab masih bisa diredam oleh tokoh warga disana. “Jadi kami berharap anggota dewan bisa memberikan solusi bagi kami,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Karawang, Endang Sodikin menyatakan, jika pihaknya akan memanggil dinas terkait, pihak desa, kecamatan dan pihak perusahaan untuk hearing di kantor DPRD. Sebab tupoksi DPRD itu melakukan pengawasan dan bukan menjalankan program. “Kami secepatnya akan memanggil semua pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini,” katanya. (sir)