Kabupaten Aceh Tengah, SpiritNews– Warga Kampung Kekuyang Kecamatan Ketol, Aceh Tengah patut merasa lega dengan selesainya pembangunan satu unit puskesmas baru yang resmi beroperasi setelah Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin, Sabtu (29/7/2017) meresmikan penggunaannya.
Pembangunan Puskesmas Kekuyang yang terbilang jauh dari ibu kota Kecamatan Ketol itu dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Aceh Tengah tahun anggaran 2016.
Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Jayusman SKM MM mengatakan dengan diresmikannya Puskesmas Kekuyang menambah satu unit lagi jumlah puskesmas di Aceh Tengah menjadi 17 unit.
“Sebelum ini telah lebih dulu beroperasi Puskesmas Ketapang Nusantara Linge dan Puskesmas Pamar Kecamatan Rusip Antara,” kata Jayusman.
Ditambahkannya, selain 17 puskesmas di 14 kecamatan, pelayanan kesehatan dasar masyarakat juga dilakukan melalui 235 Poskesdes dan 53 unit Puskesmas Pembantu yang tersebar di seluruh Kecamatan di Aceh Tengah.
Sementara Bupati Nasaruddin mengatakan beroperasinya Puskesmas Kekuyang merupakan bagian dari komitmen Pemkab Aceh Tengah untuk meningkatkan fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya 12 kampung seberang sungai yang relatif jauh dari ibukota Kecamatan Ketol.
“Pendirian Puskesmas di wilayah Kecamatan yang relatif luas dan jauh dari ibukota Kabupaten, seperti di Kecamatan Ketol, Kecamatan Linge serta Kecamatan Rusip Antara menjadi sangat urgen, karena itu di tiga kecamatan ini masing-masing dibangun dua puskesmas untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Nasaruddin wilayah kecamatan yang memiliki dua unit Puskesmas tersebut juga diproyeksikan untuk menjadi Kecamatan tersendiri, sehingga pelayanan pemerintahan umum, pembangunan dan sosial kemasyarakatan juga menjadi lebih cepat.
Peresmian Puskesmas Kekuyang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penanaman pohon disekitar bangunan Puskesmas.
Turut hadir pada peresmian hari itu, Ketua PKK Aceh Tengah, Apini Nasaruddin dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Mursyid MSi, Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Erwin ST dan Camat Ketol Maimun ST. (mah)