Infrastruktur dan Harga Lahan Tentukan Daya Saing Kawasan Industri

  • Whatsapp
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kedua kiri) berfoto bersama dengan Ketua Umum HKI Sanny Iskandar (kanan), Wakil Gubernur Jawa Timur Saifulloh Yusuf (kedua kanan) serta Wakil Ketua Umum HKI Bidang Infrastruktur dan Fasilitas Kawasan Johanes Mardjuki (kiri) usai Pembukaan Rapat Kerja Nasional ke-XVIII HKI di Surabaya
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kedua kiri) berfoto bersama dengan Ketua Umum HKI Sanny Iskandar (kanan), Wakil Gubernur Jawa Timur Saifulloh Yusuf (kedua kanan) serta Wakil Ketua Umum HKI Bidang Infrastruktur dan Fasilitas Kawasan Johanes Mardjuki (kiri) usai Pembukaan Rapat Kerja Nasional ke-XVIII HKI di Surabaya

Jakarta, SpiritNews-Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan, daya saing kawasan industri ditentukan ketersediaan infrastruktur terintegrasi dan harga lahan yang kompetitif.
“Keunggulan kawasan industri tergantung dengan infrastruktur dan harga, karena kita bersaing dengan kawasan industri di negara lain, terutama di ASEAN,” kata Airlangga melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Airlangga menyampaikan hal tersebut pada Rapat Kerja Nasional ke-XVIII Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) tahun 2017 di Surabaya.
Untuk itu, menurut Airlangga, pembangunan kawasan industri perlu peningkatan konektivitas antar infrastruktur seperti jalan, pelabuhan dan jalur kereta api.
“Yang terpenting juga adalah infrastruktur energi, yakni gas dan listrik,” tegasnya.
Kemudian, semestinya ditetapkan pedoman referensi harga jual atau sewa kaveling bangunan di kawasan industri.
Menurut Airlangga, langkah penentu tersebut bisa terlaksana dengan kerja sama yang sinergi antara pengelola kawasan industri bersama pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kepentingan terkait.
“Penguatan daya saing kawasan industri juga dipacu melalui peningkatan kapasitas tenaga kerja. Oleh karena itu, kami tengah memfasilitasi pembangunan politeknik dan akademi komunitas di kawasan industri khususnya luar Jawa,” papar Airlangga.
Airlangga menjelaskan, pembangunan kawasan industri merupakan salah satu upaya pemerintah mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri untuk mewujudkan Indonesia Centris.
Pemerintah telah menetapkan sebanyak 23 kawasan industri masuk daftar proyek strategis nasional sehingga pengembangannya diprioritaskan.
Hingga saat ini, total kawasan industri yang terus didorong pembangunannya sebanyak 27 kawasan industri, di mana delapan kawasan industri sudah mulai beroperasi, sembilan kawasan industri masih tahap konstruksi, dan sisanya 10 kawasan industri sedang dalam penyelesaian perencanaan.
“Kawasan industri yang sedang tahap konstruksi diperkirakan dalam kurun waktu 2-3 tahun akan beroperasi,” sebut Airlangga. Sementara itu, kawasan industri yang dalam tahap perencanaan, diperkirakan 1-2 tahun ke depan sudah memasuki tahap konstruksi.
Kawasan industri di luar Jawa yang sudah beroperasi, meliputi Kawasan Industri Palu, Sulawesi Tengah, Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah, Kawasan Industri Konawe, Sulawesi Tenggara, Kawasan Industri Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kawasan Industri Sei Mangkei, Sumatera Utara, dan Kawasan Industri Dumai, Riau.(SpiritNews/Antara News)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *