Kabupaten Aceh Timur, SpiritNews-Kepolisian Sektor (Polsek) Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Senin (31/07) siang mengamankan seorang pria bernama Silfika Nasution (35), warga Dusun Nelayan, Desa Timbang, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Dia diamankan karena mengaku anggota Intel Kodim.
Kaposlek Peureulak Timur, Iptu Agusman Said Nasution, mengatakan, oknum itu awalnya melakukan pemerasan terhadap warga Desa Seuneubok Rawang. Kemudian warga melaporkan pelaku kepada Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Timur, Bripka Denni Siswanto.
“Memperoleh informasi dari warga desa binaanya, Bripka Denni Siswanto kemudian menghubungi Babinsa Koramil 20/Plkt, Peureulak Timur, Serda Aspan. Selanjutnya mereka menuju ke Desa Seuneubok Rawang untuk mengamankan oknum yang mengaku anggota Intel Kodim tersebut,” kata Agusman, Selasa (1/8/2017).
Turut diamankan bersama Salfika diantaranya 1 (satu) buah senjata mainan jenis FN warna hitam merk VCOM, 2 (dua) buah Handphone merk Prince dan Samsung, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan Nomor Polisi BL 3738 FU, STNK Megawati Dewi.
Selain itu diamankan juga 1 (satu) buah tas kecil sandang warna hitam merk DM yang isi di dalam tas yakni, 1 (satu) lembar foto coppy STNK atas nama Fitriani kendaraan Nomor Polisi BL 5633 YG, 1 (satu) lembar kwitansi hutang sebesar Rp 1.500.000 atas nama Usman, 1 (satu) lembar foto coppy surat kuasa gadai mobil.
Dan 1 (satu) lembar foto coppy ijazah MTsN dan MIN atas nama Dedek Amirullah, 1 lembar Foto copy KK atas nama ERNITA BURHAN warga Desa Alue Bugeng Kecamatan Peureulak Timur, di KK tsb dgn anggota KK Dedek Amirullah, 1 (satu) lembar catatan pembayaran leasing atas nama Yulida Yani alamat Langsa dan 1(satu) lembar SIM A atas nama Salfika Nasution.
“Saat ini oknum yang mengaku anggota Intel tersebut masih menjalani pemeriksaan,” kata Agusman.(mah)