Kabupaten Tangerang, SpiritNews-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Mabes Polri terpaksa menembak mati salah satu sindikat narkoba jaringan internasional, Muhammad Zurkanain.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, mengatakan bahwa Zurkanain termasuk salah satu sindikat narkoba jenis ekstasi dengan barang bukti 1,2 juta butir obat terlarang dari Belanda yang dikendalikan napi lapas Nusakambangan bernama Aseng. Zurkanain pun tewas ditembus timah panas lantaran melawan petugas saat ditangkap.
“Terpaksa kami lumpuhkan,” katanya melalui pesan singkat, Selasa (1/8/2017).
Meski begitu, pihak kepolisian sebelumnya sempat menyelamatkan pelaku dengan cara membawanya ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, namun nahas sebelum tiba di rumah sakit nyawa Zulkarnain tidak tertolong lagi.
“Lengkapnya nanti dirilis siang ini,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, polisi membongkar komplotan pengedar narkoba jaringan Belanda di Jalan Raya Kali Baru, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, 1,2 juta butir narkoba jenis ekstasi berhasil diamankan dari pelaku bernama An Liu Kit Cung alias Acung dan Erwin.
Setelah Acung beserta barang bukti diamankan, petugas terus melakukan pengembangan. Hasilnya diketahui bahwa ternyata Acung hanyalah suruhan seorang narapidana yang mendekam di Lapas Nusakambangan bernama Aseng.(SpiritNews/Okezone)